Kasus pornografi anggota Dewan Meranti menanti Gelar Perkara

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dugaan kasus pornografi yang menjerat anggota DPRD Kepulauan Meranti bernama Darwin Susandi sepertinya termasuk kasus tindak pidana yang kini sedang diproses Polres Kepulauan Meranti.
Tindak lanjut sejak bergulirnya proses hukum, agenda gelar perkara segera dilakukan penyidik pada minggu depan. Pernyataan ini disampaikan langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z Pandra Arsyad, Selasa (20/01/15) kemarin.
Sebelumnya Pandra membenarkan, pihaknya melalui penyidik Satreskrim telah menerima hasil uji digital Tim Forensik Mabes Polri terhadap telepon genggam milik Darwin Susandi yang diduga telah sebagai perangkat yang digunakan untuk mengirimkan foto atau gambar berunsur porno ke seorang perempuan yang juga anggota dewan.
Selain itu, dijelaskannya, pengambilan keterangan ahli pidana dan IT juga sudah dimintakan untuk memperkuat materi-materi dalam penyelidikan.
"Iya, memang sekarang ini ada beberapa kasus yang harus diselesaikan. Untuk kasus dugaan pornografi ini, gelar perkaranya kita agendakan, bisa jadi minggu depan sudah bisa digelar," kata Pandra.
Namun, saat ditanyakan seperti apa hasil uji digital telepon genggam Darwin tersebut. Apakah terbukti gambar yang dimaksud porno itu memang terbukti dikirimkan melalui telepon genggam tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti masih belum bisa memaparkan. Selain hanya kembali membenarkan, bahwa uji digital diperlukan memang untuk membuktikan pengiriman gambar.
"Digelar perkara nanti kita bahas semua, disesuaikan juga dengan keterangan ahli," pungkasnya.
Sementara itu, Darwin Susandi selaku terlapor dalam kasus ini saat dihubungi untuk dimintakan tanggapannya melalui saluran telepon mengenai kelanjutan proses hukum yang berlangsung di kepolisian masih belum dapat dihubungi. [Pan]

