Wow! Telegram Polda Riau larang Polwan pakai Jilbab Beredar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Beredar telegram Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 untuk anggota polisi di jajaran Polda Riau berisi himbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi Polisi wanita (Polwan).
Namun, Polda Riau terkait telegram ini menyebut belum adanya regulasi membuat himbauan ini dikeluarkan.
Info yang dirangkum, Selasa (20/01/15), telegram ini berisi beberapa hal. Yakni, satu menimbang Peraturan Pemerintah nomor 2/2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri, yang kedua Surat Keputusan Kapolri tertanggal 30 September 2005 tentang sebutan KMA penggunaan pakaian dinas beragam Polri dan PNS Polri.
Sementara pada point ketiga, Surat telegram Kapolri tahun 2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang penertiban dan menanamkan disiplin personal Polwan dalam berpakaian dinas, dan empat Surat AS SDM Kapolri SSDM 28 November 2014 perihal penggunaan pakaian jilbab bagi polwan.
Selain itu, ditulis juga sehubungan dengan butiran disampaikan bahwa masih banyak ditemukan panggunaan Gampol (seragam polisi) khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, diputuskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasi.
Pantauan di Mapolda Riau, Selasa (20/01/15) beberapa Polwan yang bertugas di Polda Riau masih mengenakan jilbab saat bekerja.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, saat ini, diseluruh Indonesia baru di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang memiliki regulasi terkait keseragaman penggunaan jilbab bagi Polwan dan PNS wanita di kepolisian.
"Ini sifatnya berupa himbauan," ujar Guntur.
Namun, menurut Guntur pihaknya hingga kini masih menunggu ketentuan dari Mabes Polri untuk keseragaman penggunaan ini.
"Ini (penggunaan jilbab) kan masih menunggu ketentuan dari pusat. Karena banyak implementasinya nanti dan memerlukan persetujuan DPR. Karena juga menyangkut penganggaran untuk seragam," tandasnya. [Pan]

