PETIR Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Beasiswa Mahasiswa Rp10 Miliar di Biro Kesra
Kantor Gubernur Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - DPN Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkap adanya praktik dugaan penyelewengan Dana Bansos Beasiswa pada Biro Kesra Pemerintah Provinsi Riau untuk pendidikan 2.526 mahasiswa yang tidak mampu pada jenjang D3/S1/D1 tahun 2021 lalu dengan nilai sekitar Rp10 miliar lebih.
Ketua Umum Ormas PETIR, Jackson Sihombing mengatakan pihaknya menyebut hal ini sebagai penyelewengan karena sekitar 180 lebih penerima bansos diduga tidak memenuhi persyaratan.
"Yang lebih mengecewakan lagi, ada penerima beasiswa bansos yang orang tuanya PNS Golongan IV a dan ada sekitar 170 penerima yang kami telusuri tidak memiliki surat keterangan tidak mampu sebagaimana yang harusnya terdaftar dalam DTKS," ujar Jackson, Rabu (21/9/2022).
Jackson merincikan, ada sekitar 170 penerima bansos yang tidak memiliki surat tidak mampu, sekitar 27 penerima tidak memiliki nilai IPK yang mencukupi, dan satu orang yang diduga anak PNS Golongan IV-a.
Menurut Jackson, Biro Kesra seakan mempermalukan Bapak Syamsuar selaku Gubernur Riau yang dinilai ada unsur kesengajaan dalam menyalurkan bansos dan melanggar peraturannya sendiri.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan di sini, dan penyalahgunaan wewenang karena ada ratusan penerima yang tidak tepat sasaran," ucapnya.
"Hal ini akan segera kami laporkan ke Kejaksaan karena dinilai sudah Masuk kategori koruptif dan nepotisme. tidak benar ini kebijakan yang merugikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Jabatan," ujar Jackson.
"Seharusnya untuk menjaga nama Baik Pemprov Riau Biro Kesra bijak menyikapi penerima yang layak, kalau begini yang seakan tercoreng adalah Pemprov Riau karena Bansos masyarakat tak mampu dinikmati oleh orang yang tidak tepat," tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Setdaprov Riau, SF Hariyanto mengarahkan wartawan untuk koordinasi dengan Ka Biro Kesra Setdaprov Riau.
"Silakan koordinasi dengan ka biro Kesra," tulis SF Hariyanto. (*)