Tempatkan Personil di Titik Rawan
Cegah Karhutla, Kapolda Riau usul UU Lingkungan dirubah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Polda Riau beserta jajaran melakukan antisipasi jelang memasuki musim kemarau tahun 2015, sebagai langkah pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seperti tahun lalu. Selain itu, Polda juga akan mengusulkan perubahan Undang- Undang Lingkungan terkait izin pembakaran lahan.
"Ini dilakukan agar polemik kebakaran hutan dan lahan tidak terus berlangsung setiap tahunnya, kita juga lakukan upaya preemtif dan preventif," ujar Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Senin (05/01/15).
Dolly menambahkan, belajar dari tahun sebelumnya, keterlambatan penanganan sejak dini memperparah dampak Karhutla hingga menjadi bencana tak hanya bagi Riau, melainkan provinsi lain serta negara tetangga.
"Itu jadi proses pembelajaran untuk tahun 2015. Apa yang diproyeksikan dilapangan, kita kembangkan dan maksimalkan," jelasnya.
Selain itu, kata Dolly, pihaknya juga menakomodir seluruh upaya dan kinerja untuk meminimize (mengurangi) Karhutla di Riau, seperti kegiatan Preventif berupa patroli wilayah dan penempatan anggota dititik rawan secara terus menerus.
"Edukasi publik juga kita lakukan agar bisa sama-sama aktif dalam menjaga lingkungan," terang Dolly.
Bahkan rencananya, Dolly akan menyiapkan usulan ke pusat agar pasal dan UU lingkungan hidup, khususnya yang menyangkut izin bagi pemilik lahan seluas 2 hektar yang melakukan Clearing Area dengan cara dibakar, supaya secepatnya dapat dirubah.
"Saat ini sedang kita siapkan, sebab izin yang memperbolehkan pembersihan area dengan cara dibakar untuk lahan seluas 2 Hektar tidak tepat diberlakukan di Riau," imbuhnya.
Menurut Dolly, dengan kondisi lahan di Riau yang berbeda-beda. Ada saja pemicu, lahan gambut dapat dengan mudah terbakar hingga merembes ke lahan lain.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, Sugarin mengaku sudah mewanti-wanti, bahwa Riau saat ini telah memasuki masa transisi kemusim kemarau.
Pihaknya juga mulai mewaspadai adanya penurunan intensitas curah hujan belakangan.
"Perlu diperhatikan, kalau sudah jarang hujan sampai dengan 10 Hari berturut-turut, maka suhu udara akan panas, kelembaban udara akan kering," ujar Sugarin.
Hal itu berimbas pada potensi terjadinya kebakaran akan cukup tinggi, maka jika ada yang bakar lahan sedikit saja, akan menjadi pemicu permasalahan karhutla seperti tahun lalu.
Sugarin menjelaskan, antisipasi sejak dini harus semakin ditingkatkan, berupa pengawasan oleh masing-masing instansi terkait.
"Jika tidak, maka Riau akan kembali mengulang kejadian seperti tahun sebelumnya, dimana kasus Karhutla terjadi dengan memakan anggaran dana penanggulangan hingga Miliaran Rupiah," pungkasnya.
Selama tahun 2014, Polda Riau dan jajaran disibukkan dengan penanganan 145 perkara Karhutla dan telah menetapkan 250 orang tersangka diantaranya. Kasus ini, meningkat 22 persen bila dibandingkan dengan tahun 2013 lalu.
Seiring dengan peningkatan kasus, maka penyelesaian perkara yang ditangani Polda selama 2014 juga meningkat sekitar 65 persen. Di tahun 2015 ini, semua pihak berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi hal serupa yang bisa memakan uang negara hingga miliaran rupiah tersebut. [Pan]

