Bawa senjata AirSoft Gun dan pil Ekstasi, warga SUMUT diamankan

Tersangka Hendri Manurung Digiring Polisi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Rohul - Pria asal Sumatera Utara (Sumut), Hendri Manurung diamankan warga Bonai Darussalam pada 16 Desember 2014 lalu. Meski demikian, kasus terkesan ditutupi pihak Polres Rokan Hulu (Rohul). Pria itu ditangkap karena diduga memiliki sekitar 50 butir pil ekstasi dan satu air softgun.
Hendri diamankan pihak Polres Rohul dua pekan lalu setelah dilaporkan karena mengancam Satpam PT Graha Permata Hijau (GPH) yang menjaga portal jalan kebun, berlokasi di Kecamatan Bonaidarussalam. Namun, Kasus baru menguak setelah beberapa awak media mendesak pihak Kepolisian.
Hendri diamankan saat memasuki kawasan perkebunan PT GPH. Dia mengendarai dump truk plat kuning B 9482 KDA. Pria yang datang dari Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumut itu rencananya akan ke Kota Dumai.
Saat melewati pos penjagaan di Desa Sontang, Bonaidarussalam sekira pukul 20.30 WIB, pria itu dilarang melewati pos oleh dua Satpam yang sedang berjaga. Karena dilarang, dia mengancam Satpam menggunakan air softgun.
Merasa terancam, dua Satpam PT GPH melaporkan kejadian tersebut ke Pos Polisi Sektor Bonaidarussalam. Saat dimintai identitasnya, Hendri malah melarikan diri dengan dump truk yang dibawanya.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara Tim Pengaman PT GPH dibantu warga. Hendri pun berhasil diamankan. Dari penggeledahan dilakukan warga, ditemukan uang sebesar Rp147 juta dari dalam dump truk, termasuk satu air softgun dengan empat amunisi aktif dan dua borgol.
Mengantisipasi amuk massa, pria asal Sumut tersebut dibawa ke Polres Rohul. Dari penggeledahan dilakukan polisi, ditemukan sekitar 50 butir pil ekstasi.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rahmat mengakui bahwa Hendri telah diamankan karena memiliki air softgun dan amunisi aktif. Sedangkan masalah pil ekstasi telah ditangani Satuan Narkoba Polres Rohul. [cp]

