Hamil 8 Bulan, Sidang Yulia Ditunda

Lagi hamil, Yulia si Pembunuh bayi disumpahi lahirkan anak Iblis

Lagi hamil, Yulia si Pembunuh bayi disumpahi lahirkan anak Iblis

Ilustrasi Yulia alias Dona | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 14 bulan, Jannette, dengan terdakwa Yulia alias Dona (19) terpaksa ditunda. Pasalnya, Yulia saat ini hamil 8 bulan dan dalam kondisi sakit. Meski demikian, pihak keluarga korban tak henti mencaci maki bahkan sempat hendak menyerang Yulia yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Sidang yang sempat dibuka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang diketuai Sutarto, Kamis (18/12/14). Sebelum memulai persidangan, majelis hakim menanyakan keadaan korban, apakah siap untuk menjalani persidangan yang diagendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Polresta Pekanbaru dan saksi yang meringankan (Ad Charge).

"Apakah terdakwa siap menjalani persidangan," tanya Sutarto yang dijawab dengan gelengan dari terdakwa Yulia yang menandakan terdakwa tak siap.

Menanggapi hal itu, majelis hakim meminta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Listya Wahyudi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Meski pada dasarnya JPU menghendaki sidang tetap dilanjutkan, namun karena melihat keadaan terdakwa, JPU setuju untuk menunda persidangan.

Selanjutnya majelis hakim menutup persidangan. Keluarga korban yang hadir di persidangan itu tampak geram melihat Yulia yang akan digiring dari ruang sidang lantai 2 PN Pekanbaru menuju sel tahanan. Meski dikawal polisi, keluarga korban masih sempat untuk menyerang Yulia. Dengan kesigapan polisi, hal itu urung terjadi.

Meski demikian, caci maki keluarga mengalir deras dari mulut keluarga korban mengiringi langkah Yulia menuruni anak tangga menuju sel tahanan. "Dasar manusia setan. Pembunuh. Sekarang kau rasakan bagaimana sakitnya akan melahirkan," ujar tante korban mengeluarkan caciannya.

Tak sampai disitu, sang tante juga menyumpahi Yulia yang dalam keadaan hamil berat tersebut. "Mudah-mudahan, anak yang kau lahirkan itu tak selamat. Atau jadi anak iblis," katanya.

Meski sudah dimasukan ke dalam sel, makian itu tidak berkurang sehingga menarik perhatian pengunjung yang ada di PN Pengadilan. "Kau rasakan itu. Dasar pembunuh," ujarnya memaki terdakwa.

Sementara itu, JPU Listya Wahyudi mengaku dirinya tak mau mengambil resiko jika persidangan tetap dilanjutkan. "Makanya saya setuju agar sidang diundur," kata Listya. [Pan]

Tags :# hukum