Tergoda Bujuk Rayu, Ika si Pelajar SMA disetubuhi berulang kali

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Ika (nama samaran), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru berusia 17 tahun, mengaku telah dipaksa berhubungan suami istri oleh temannya sendiri, EAS (18). Parahnya, peristiwa itu terjadi berulang kali sejak Oktober 2014 lalu.
Kejadian pertama berawal saat Ika dijemput pulang sekolah oleh EAS, warga Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya ini. Bukannya pulang kerumah, EAS justru membawa Ika ke sebuah tempat di Jalan Pepaya Kecamatan Sukajadi.
Disini, EAS membujuknya agar mau melakukan hubungan layaknya suami istri. Meski menolak, namun EAS tak mau menyerah dan menebar janji manis kepada Ika, hingga akhirnya Ika tak kuasa menolak, dan mau menuruti keinginan EAS.
Sejak itulah, EAS makin ketagihan. EAS pun mulai rutin minta "jatah" kepada Ika. Agar tidak terlacak, EAS melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda, sampai akhirnya ketahuan oleh orang tua korban, YN (45), pada bulan Desember 2014. Ika dipaksa mengaku dan akhirnya buka mulut dan menceritakan kejadian itu.
Tak terima, Ayah Ikan pun melaporkan tindak pencabulan itu ke Mapolresta, Selasa (16/12/14). Ia ingin agar pelaku bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Benar, didampingi ayahnya, korban memberikan keterangan ke Polresta," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu (17/12/1) siang.
Atas perbuatannya itu, EAS yang masih ABG ini, bisa dijerat dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, lantaran korbannya, masih berusia dibawah 18 tahun, dan perbuatan tersebut dilakukan dengan paksaan. [Pan]

