Lari ke sungai, 4 orang Komplotan Perampok di Rohul dibekuk Polisi

Lari ke sungai, 4 orang Komplotan Perampok di Rohul dibekuk Polisi

Para Tersangka dan Barang Bukti | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohul - Empat pelaku pencurian dengan tindak kekerasan (curas) alias perampok yang sempat beraksi di Simpang PT. Fortius Agro Asia (FAA) di Desa Aliantan Kecamatan Kabun Rohul pada pada Rabu (17/12/14) sekitar pukul 06.50 WIB lalu, akhirnya di bekuk unit reskrim Polsek Kabun, beberapa saat berikutnya.‬

Kapolsek Kabun AKP Joni Narta yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Kabun Brigadir Hendra mengatakan, dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kabun itu, empat pelaku curas ini ditangkap setelah merampas handphone beserta uang milik Esron lubis (50) warga Dusun Tipak Desa Tandun, Kecamatan Tandun.‬

‪Setelah mendapatkan laporan, sekitar pukul 07.30 WIB Kapolsek Kabun beserta anggota dengan dibantu masyarakat sekitar menyisir dan mengejar pelaku perampokan yang lari kearah Desa Giti, Kecamatan Kabun. Kemudian para pelaku lari menuju areal perkebunan kelapa sawit PT Padasa Enam Utama di Desa Kabun.‬

"Sekitar pukul 08.30 WIB, ke empat Pelaku ditangkap ketika sedang sembunyi di dalam sungai di areal PT Padasa enam utama tersebut," kata Hendra melalui telepon selulernya.‬

‪Adapun keempat pelaku yakni, AF (19) warga Boncah Kusuma, VIC (40) Warga Kota Belawan Sumatera utara (Sumut), AN (33) warga Kota Belawan Sumut dan EKA (35) warga Batam.‬

‪Dari keterangan korban dalam laporannya menyebutkan, sekitar pukul 06.30 WIB korban berangkat memakai sepeda motor dari simpang Tipak Desa Tandun menuju pabrik kelapa sawit PT FAA. Sesampainya di simpang PT FAA itu, korban ditabrak oleh pelaku dengan Mobil merk Suzuki Ertiga.‬

"Setelah menambrak, pelaku turun dan memukul korban," ujar Hendra.‬

‪Kemudian pelaku memeriksa seluruh kantong baju, celana dan memeriksa tas korban, dan mangambil uang tunai berjumlah Rp 8,1 juta dari dompet korban, Handphone merk Nokia type 206 dan HP i-cheri.‬

‪Saat ini keempat pelaku dan barang bukti satu unit mobil Suzuki Ertiga BM  1014  ZB diamankan di Polsek Kabun guna proses penyidikan lebih lanjut.‬

‪Ditempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK yang dikonfirmasi melalui Kabag Ops Polres Rohul Kompol Suwarno, SH mengatakan, pihaknya saat ini fokus dalam operasi pekat di Kabupaten Rokan hulu.‬

‪Ditambahkan Suwarno, penangkapan ini salah satu keberhasilan Polres Rohul dalam gelaran operasi pekat, terhadap kasus itu, Suwarno mengakui akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan akan dikembangkan.‬

"Diduga sebelumnya pelaku  melakukan tindak pidana baik di wilayah Rohul maupun wilayah Polres Lain. Terhadap pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, '' terang Suwarno. [cp]

Tags :# hukum