Komisi I DPRD Riau Minta Pimpinan Selesaikan Polemik Jabatan Sekwan
Ketua Komisi I DPRD Riau Edy Yatim.
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim meminta pimpinan DPRD segera menyelesaikan polemik penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, yang menjadi terganggu.
Penunjukan Plt ini sendiri, dilakukan Gubernur Riau. Namun, karena bermasalah berakibat aktivitas Dewan dan Sekretariat menjadi terganggu.
Edy mengingat beberapa hari lalu Komisi I juga telah melakukan hearing bersama pegawai di lingkungan Sekwan, termasuk para Kabag.
"Kita mempertanyakan kondisi yang ada di dalam. Dan itu sudah kita buat laporannya kepada pimpinan. Ini mesti diselesaikan pimpinan, ndak bisa komisi I," kata Edy M Yatim, Senin (27/6/22).
Setelah menyampaikan laporan tersebut, ungkap Edy, pimpinan DPRD Riau berjanji akan bertemu dengan Gubernur. Akan tetapi hingga hari ini belum jelas hasil dari pertemuan tersebut.
"Saat itu informasi yang kita dapatkan pimpinan akan bertemu dengan Gubernur, itu aja. Sementara pada waktu kami bicara dengan Sekwan, waktu itu napas sudah pendek. Dan itu kami sampaikan," kata Edy Yatim.
Politisi fraksi Demokrat DPRD Riau ini menyarankan, menyikapi kekosongan Sekwan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih konkrit dan strategis agar aktifitas kedewanan tetap bisa berjalan dan tidak terganggu.
"Masalah ini ini berdampak pada berbagai hal, termasuk kepada masyarakat," tukasnya.
Polemik kedudukan Sekwan ini menjadi polemik, atas pernyataan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, yang mengatakan penunjukan pejabat Sekwan DPRD Riau harus merujuk sesuai aturan tata tertib (tatib) DPRD yang sebelumnya telah disepakati bersama.
"Soal pergantian Sekwan ini, kalau memang regulasinya memang Plt ya silahkan. Kalau Plh juga silakan, tentunya harus diperbaiki. Persoalannya, dalam hal pengangkatan pergantian tentang Sekretaris DPRD Riau, diatur dalam UU No.23/2004, dan tata tertib DPRD sendiri," ujarnya.
Politisi PKB DPRD Riau ini menambahkan, selain mendapat persetujuan pimpinan DPRD Riau, penunjukan pergantian jabatan Sekwan DPRD juga harus dikonsultasikan kepada fraksi-fraksi yang ada.***

