Disketapang Pekanbaru Gesa Dana Strategis dari Pemerintah Pusat untuk Pembangunan Kawasan siCANTIG

Disketapang Pekanbaru Gesa Dana Strategis dari Pemerintah Pusat untuk Pembangunan Kawasan siCANTIG

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, Alex Kurniawan.

Beritariau.com, Pekanbaru - Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 486 Tahun 2020 telah menetapkan Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi (siCANTIG) yang berada di Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

siCANTIG merupakan lahan milik Pemko Pekanbaru seluas 5 hektare yang diperuntukan sebagai kawasan agrowisata. Lokasi ini dijadikan pembelajaran budidaya pertanian, peternakan dan perikanan.

Ditengah kawasan dibuat miniatur Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Lumbung Pangan dan infrastruktur pengolahan pangan yang diharapkan menjadi Kawasan yang edutainment (education and entertainment).

Kawasan ini diharapkan mampu menjadi pilot project budidaya pertanian hortikultura dan peternakan dengan kemasan agro wisata yang terintegrasi dari hulu ke hilirnya yang sudah diterbitkan dokumen grand master plannya pada tahun 2020 yang lalu.

Terbatasnya pendanaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru membuat Kawasan ini belum dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang) Pekanbaru, Alex Kurniawan, mengatakan, usulan ini telah dilakukan pematangan.

Pematangan dilakukan melalui Rapat Pengusulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2023 yang ditaja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, di ruang rapat Bappeda Utama Komplek Pemko Tenayan Raya, Jumat (10/6/2022) pagi.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Todi Kurniawan.

"Terbatasnya pendanaan pada APBD membuat Pemerintah Daerah harus kreatif dalam mencari sumber sumber pendanaan non APBD salah satunya melalui pemanfaatan dana dana strategis dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Pemerintah Pusat kata dia, berupaya terus mendorong Pemerintah Daerah agar bisa memanfaatkan alternatif pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur daerah yang menjadi kewenangannya.

Pembiayaan kreatif tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah, membentuk dan mendorong sumber baru pertumbuhan ekonomi di daerah serta meningkatkan investasi di daerah yang salah satunya melalui pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

DAK Fisik dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Kita ingin mencoba peruntungan Disketapang dalam menggaet dana non APBD tersebut," ungkapnya.

Salah satu ruang lingkup DAK Fisik tahun 2023 mendatang yakni berdasarkan Surat Menteri Keuangan yang teregister dalam Nomor Surat S-63/MK.7/2022 adalah DAK Fisik mendukung Ketahanan Pangan.

Sebagai informasi bahwa pemanfaatan dana lintas sektoral ini juga telah dirasakan Disketapang pada tahun 2021 dan 2022 melalui DAK Non Fisik untuk Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).

"Usulan DAK ini seperti memancing di sungai lepas, banyak pasang Joran tentu peluang mendapatkan ikannya akan lebih tinggi," jelasnya.

Disketapang Pekanbaru, akan mencoba peruntungan itu, pihaknya telah mempersiapkan jauh jauh hari dalam bentuk Proposal Kawasan siCANTIG yang menurutnya sangat memadai.

"Tinggal mencari sumber sumber dananya karena terbatasnya pendanaan APBD kita," lanjutnya.

Proposal yang akan diajukan untuk siCANTIG ini tetap memperhatikan isu isu grand design dalam kebijakan pengalokasian DAK Fisik itu sendiri.

Dengan terstruktur, dia menyampaikan bahwa salah satu ruang lingkup DAK tersebut diantaranya adalah untuk mendukung ketahanan pangan.

Salah satu menu kegiatan yang dirasa cocok dalam nomenklaturnya adalah DAK Fisik Ketahanan Pangan untuk Tema Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Pertanian, Perikanan dan Hewan) yang menurutnya sangat sejalan dengan konsep Kawasan siCANTIG.

"Dari APBD Kota Pekanbaru, kita baru mampu mengalokasikan dana sebanyak 13 persen dari total pembiayaan pembangunan kawasan ini, makanya kami sangat senang sekali ketika membaca undangan rapat pagi ini," terangnya.

Dengan segala keterbatasan, Dinas Ketahanan Pangan telah melakukan usaha-usaha yang memadai dengan pemanfaatan segala sumber daya yang ada dan diharapkan Kawasan ini agar dapat rampung.

Kawasan siCANTIG di Kelurahan Agrowisata Kecamatan Rumbai Barat tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah kota Pekanbaru Nomor 7 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Pekanbaru tahun 2020-2040 yang menetapakan Kecamatan Rumbai Barat salah satunya sebagai Kawasan Pertanian jenis Hortikultura dan urgensi dari Kawasan ini bagi kota Pekanbaru.

siCANTIG dapat memberikan peluang bagi semua komoditas potensial di kawasan ini untuk ditangani secara proporsional.

Lalu dapat dijadikan sebagai wadah dan wahana pelaksanaan desentralisasi pembangunan secara nyata, sinergis, dan harmonis, diantara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Lalu memungkinkan 'critical mass' penggalangan sumberdaya sehingga terjadi sinergi dari berbagai sumberdaya.

Selanjutnya diharapkan mampu meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat di kawasan sekitarnya dan mampu menjadi salah satu opsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor agrowisata.

"Dan yang tak kalah penting menurutnya sebagai entry point pelayanan inovasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penyuluhan dan hiburan pertanian di alam bebas," terangnya.

Efek domino dari Kawasan ini adalah dengan pelestarian sumberdaya alam terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

Hubungan timbal balik dimaksud; membangun dan mengembangkan usaha wisata agro membutuhkan terbinanya sumberdaya alam yang lestari, sebaliknya dari hasil usaha pengembangan budidaya agro dan wisata yang dihasilkannya dapat untuk melestarikan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Dia mengajak seluruh Perangkat Daerah yang bersinggungan dengan tematik DAK Fisik ini juga berpikiran sama untuk berupaya menyuguhkan usulan-usulan strategis sesuai urusan dan kewenangannya masing-masing.

Mendongkrak perekonomian  pasca masa pandemi adalah hal berat bagi pemerintah daerah. Dia menegaskan kembali bahwa sumber pendapatan asli daerah belum bisa diandalkan dalam membiayai belanja daerah secara keseluruhan.

"Makanya kreatifitas pendanaan non APBD harus betul-betul dioptimalkan," ulasnya.

Bappeda melalui Kabid Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Todi Kurniawan,  mengapresiasi usulan usulan yang disampaikan Kadis Ketapang tersebut.

“Ini adalah peluang emas bagi kita, kami mengajak teman teman OPD lainnya juga berpikiran yang sama untuk optimalisasi Pendanaan Pembangunan di kota Pekanbaru ini," pungkasnya. (*)