Pesta Sabu di Hotel Pekanbaru, 3 Personil Polres Bengkalis diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Tiga anggota Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau saat sedang berpesta narkoba di dalam kamar hotel di kawasan kecamatan Sukajadi, kota Pekanbaru. Saat ini, ketiganya tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
"Tiga anggota saya yang ditangkap, diantaranya 2 anggota berdinas di Mapolsek Rupat, serta seorang lagi di Mapolres Bengkalis, penangkapannya di Pekanbaru," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo, Senin (15/12/14).
Andri melanjutkan, ketiga anggota tersebut, kini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan. "Ditahan di Mapolda Riau, untuk menyelidiki kepemilikan sabu tersebut," jelasnya.
Andri sangat menyayangkan terkait perilaku anggotanya yang ditangkap pada Sabtu (13/12/14) malam, dimana selayaknya kepolisian memberi contoh yang baik, bukan justru menyalahgunakan jabatan, ditambah lagi mereka kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba.
"Sangat kita sayangkan. Tentu kita akan proses Ketiganya sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah mengatakan, pihaknya hingga kini masih memproses Ketiga anggota itu. "Kasus tiga polisi yang ditangkap itu masih kita selidiki lebih lanjut," katanya.
Namun, Hermansyah enggan menjelaskan detail siapa oknum itu, serta pangkat dan jabatannya. Alasannya karena pihaknya (Ditres Narkoba) masih akan melakukan pengembangan, terkait pengedarnya. "Kita masih kembangkan, nanti dulu ya," ujarnya singkat.
Ketiga anggota polisi ini, sebelumnya terendus oleh anggota Ditres Narkoba, sewaktu berpesta sabu didalam kamar hotel Sukajadi. Saat digeledah petugas, didalam kamar anggota mendapati sabu dan berbagai perangkat alat isap. Merekapun kemudian digelandang ke Mapolda Riau, berikut dengan barang buktinya. [Pan]

