Soal penyelewengan BBM Subsidi Kapolda Riau: Mafianya kita sikat!

Soal penyelewengan BBM Subsidi Kapolda Riau: Mafianya kita sikat!

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Penangkapan pelaku dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dengan barang bukti 41 ton solar dan premium masih sebatas menjerat supir dan pekerja.

Untuk itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (12/12/14) mengatakan, dirinya akan memantau proses penyidikan, agar anggotanya melakukan pengusutan kasus itu juga harus menindak pemodal atau yang kerap disebut Mafia Migas dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari praktek ilegal itu.

"Harusnya bisa sampai pada siapa pemodal dan pemiliknya. Harus tuntas, bukan hanya pekerja saja," ujar Dolly.

Dalam penangkapan beberapa waktu lalu itu, Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang tersangka, supir dengan inisial AF dan pekerja berinisial RD, sementara siapa bos penampung BBM itu masih misterius.

"Penyidikan nanti pasti mengarah kesana. Kadang penanganan cepat, kadang yang dikejar lari. Tapi tetap harus diselesaikan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah dinaikkan, aksi penyelewengan masih terjadi. Terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan praktek kencing BBM jenis solar dan premium, Selasa (2/12/14) lalu. Selain mengamankan 41 ribu liter BBM, disita pula tiga unit truk tangki.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau terkait praktek kencing BBM yang belum ditindak dan tak tersentuh aparat.

Atas informasi ini, tim dari Subdit IV Ditreskrimsus yang diturunkan bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) menyelidiki dan menemukan aktifitas penyelewengan yang dilakukan di sebuah tanah lapang.

Penyelewengan yang terjadi, dilakukan dengan kencing, atau memindahkan isi BBM dari mobil tangki besar ke jerigen yang menampung, kemudian BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil.

Saat penangkapan itu, meski ada yang lari, berhasil diamankan dua orang yakni, supir dengan inisial AF dan pekerja berinisial RD, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara.

Selain itu diamankan pula tiga unit mobil tangki BBM yakni truk berkapasitas 18000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU dengan jumlah BBM yang diamankan masing-masing, bensin 21 ton, solar 18 ton dan dua ton pada mobil BBM industri.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun dari pemeriksaan dua orang yang berhasil diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depo Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.

Dari keterangan supir, mereka dipaksa membelokkan mobil di tengah jalan ke tanah lapang tempat membongkar BBM. [Pan]

Tags :# hukum