Yudi Krismen Polisikan Aktivis dan Mantan Bupati, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dr Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pengacara Dr Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners melaporkan oknum aktivis Larshen Yunus dan Mantan Bupati Rokan Hulu Suparman, atas dugaan pencemaran nama baik di media massa.
Laporan itu, dilatarbelakangi somasi terhadap Suparman yang berujung penyataan Larshen dan mantan Bupati itu, yang muncul dimedia online diberi judul, "Larshen Yunus: Jangan Salah Paham, Apalagi Gagal Paham Terkait Kasus di Desa Teluk Sono".
Yudi menjelaskan, masalah ini bermula dari dilayangkannya somasi terkait sengketa tanah antara Nur Cahaya dan Ninik Mamak seluas 200 Ha. Namun dirinya dituding sesat dan melakukan perbuatan melawan hukum, padahal inti dari somasi itu adalah teguran.
"Soal sarat perbuatan melawan hukum seperti disampaikan Larshen, apa yang dimaksud perbuatan melawan hukum itu? Justru profesi saya ini dilindungi oleh hukum dan mensomasi itu hak saya," kata Yudi, Senin (13/6/2022), di Kantornya.
Menurut Yudi, Larshen dan dirinya sudah saling mengenal karena pernah mencabut delapan surat kuasa perkara, karena tidak mengikuti saran hukum dari dirinya.
"Kenapa dia bilang Oknum? Mengenai statemen fitnah, ada tidak dalam somasi itu fitnah? Kemudian mengenai gelar doktor yang tidak sejalan dengan keilmuan, saya mendapatkan gelar doktor itu di Universitas Padjajaran Bandung, pada (25/11/16)," ujarnya.
Yudi mengaku tidak keberatan Suparman hadir mendamaikan kliennya. Namun, selaku penasihat hukum sudah menjadi kewajiban pengacara untuk mendampingi kliennya.
"Sudah saya ingatkan bahwa saya kuasa hukum dan dia sudah tau itu. Soal komitmen fee saya, itu berdasarkan kesepakatan antara para pihak, tidak bisa dia intervensi karena itu," sebut Yudi.
Ketersinggungan Yudi yakni atas ucapan Suparman, yang menyebutnya 'Gila' dan Gelar Doktor tidak sesuai dengan isi kepala. "Masa saya dibilang Gila? saya kan menjalankan profesi saya," ucapnya.
Yudi mengatakan, sudah melaporkan mereka berdua ke pihak ke Polda Riau pada Selasa (14/06/22) ini,
"Pernyataan keduanya sudah menyerang ranah pribadi," tutup Yudi.
Menanggapi laporan ini, Larsen Yunus mengancam akan menaikan kembali kasus lama Yudi Krismen saat masih aktiv di Kepolisian.
"Dasarnya gak jelas, ngawur, dan akan kami laporkan balik soal kasus lama dia sewaktu di Kepolisian," sebut Larsen.
Terpisah, Suparman saat dikonfirmasi terkait ancaman laporan itu masih belum memberi tanggapan.(*)

