Ayah di Tambang Kampar 'Gagahi' Anak Tirinya Berumur 13 Tahun Berulang Kali

Ayah di Tambang Kampar

Ilustrasi

Beritariau.com, Tambang - Kata biadab pantas dilontarkan untuk seorang pria berinisial MI (58) warga Dusun II Desa, Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Ayah sambung ini tega meniduri anak tirinya yang masih berusia 13 tahun saat sang Ibu kandung bekerja diluar kota.

Kanit Reskrim Polsek Tambang, Ipda Hermoliza, dikonfirmasi beritariau.com, Senin (6/6/2022) mengatakan, saat ini pelaku telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur," ujar Hermoliza.

Pelaku ditahan Minggu (5/6/2022) usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan bukti yang cukup.

Perbuatannya itu diketahui saat salah seorang saksi bernama Nur Azizah yang merupakan tetangga korban. Pada Sabtu (4/6/2022) saksi melihat korban menyendiri dan menangis.

Saksi yang iba, lalu menghampiri anak perempuan tersebut di rumahnya. Saksi melihat di rumah korban dalam keadaan kosong dan mengajak sang anak tersebut membeli jajanan diluar rumah.

Usai dibelikan jajan, korban yang masih anak anak dan polos lalu menceritakan apa yang telah dialaminya kepada saksi.

Bak disambar petir di siang bolong, saksi yang kaget mendengar pengakuan dari korban, lalu memberitahukan peristiwa tersebut melalui RT setempat.

"RT setempat saat itu tengah bekerja dan pulang izin dari tempat kerjanya ketika mendapatkan kabar tersebut," jelasnya.

RT setempat lalu mendampingi korban bersama saksi membuat laporan resmi ke Polsek Tambang Kampar. Penyelidikan membuahkan hasil hingga 'bapak runtiang' itu ditangkap polisi.

"Pelaku dalam kasus ini dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkapnya. (*)