LAMR Layangkan Gugatan, Syahril: Syamsuar Tidak Menghargai Pemberi Gelar
Momen pemberian gelar adat Datuk Sri Setia Amanah kepada Gubri Syamsuar.
Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Agung (DPA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Tan Seri Syahril Abubakar menyampaikan kekewaan dan merasa dikhianati Gubernur Riau Syamsuar.
Syahril mengaku kecewa dipicu sikap Syamsuar yang dinilai telah mengkhianati dan menzalimi dirinya selaku pemberi gelar adat Datuk Sri Setia Amanah, dengan memihak serta menjadi pendukung dibalik dualisme masalah kepengurusan LAM Riau.
Terkait dualisme kepengurusan LAM Riau, Syahril mengaku sempat mendapat intervensi dari Syamsuar untuk mengeluarkan SK tandingan LAM Pekanbaru yang dinilai abal abal alias tiruan.
"Disinilah awal ketersinggungan Syamsuar terhadap saya. Namun saya tegaskan bahwa sebagai Pemimpin Lembaga adat Melayu bukan untuk diperalat dan diperintah oleh Penguasa," tegas Syahril saat diwawancarai Beritariau.com, Senin (6/6/2022).
Syahril pun mengaku semakin kecewa, ketika Syamsuar diduga dengan sengaja tidak membayarkan gaji dan biaya operasional para pengurus LAM Riau periode 2017 sejak bulan Januari hingga Mei sebagaimana yang sudah dianggarkan dalam APBD.
"Nampak benar ini ada kepentingan dan permainan, kasar kali caranya," katanya.
Syahril mengatakan, dari undormat yang ia dapatkan dari Kepala Dinas Kebudayaan. Bahwa, Syamsuar yang melarang gaji dan biaya operasional untuk dibayar.
"Padahal anggaran untuk gaji dan biaya operasional LAM Riau sudah dianggarkan dan diverifikasi dalam APBD dan merupakan hak pengurus LAM Riau. Kembalilah kepada petuah orang tua kita, masalah besar dikecikkan masalah kecik dihapuskan," katanya.
Dia juga menyayangkan sikap dinas kebudayaan yang begitu saja mengeluarkan surat penunjukan penggunaan gedung ke kelompok Raja Marjohan yang statusnya juga belum jelas.
"Walaupun sudah dikukuhkan, kami menganggap kelompok Marjohan yang kini kami gugat karena tidak mengikuti alur dan patut sebagaimana diatur dalam AD ART LAM Riau," tegas Syahril
Selain itu, Syahril juga mengaku heran terhadap sikap Syamsuar yang dinilai tidak menghargai dirinya selaku pemberi gelar adat yang sempat digunakan beberapa pihak untuk mengecam aksi Demo Korupsi Bansos Siak.
"Seperti Demo Korupsi Bansos Siak kemarin, memang benar marwah beliau harus di jaga. Namun tidak untuk kasus dugaan korupsinya. Lagian itu sudah hal yang wajar bagi Beliau selaku Pejabat Publik. Kalau soal gelar adat, saya pemberi gelar adat itu malah di zalimi Syamsuar," ucap Syahril.
Atas upaya menzolimi dirinya, Syahril berjanji akan menempuh jalur hukum untuk menguji keabsahan Mubeslub sebelumnya yang pernah digelar dihotel Alfa.
"Biarlah pengadilan yang akan memutuskan," ujarnya.
Menurutnya, gugatan itu akan dilakukan karena banyaknya aset yang sudah di data dan dibiaya Negara.
"Kalau kami dipaksa dengan cara cara preman, Kami khawatir akan ada bentrokan dan Ini yang harus di jaga selaku pengurus LAM Riau yang selalu menjaga harkat dan martabat," kata Syahril.
Syahril juga meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi yang merugikan menjelang putusan pengadilan, sambil menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Bertepatan dengan Milad LAM Riau ke-52 (6 Juni 1970-6 Juni 2022), Syahril berpesan kepada siapa nantinya yang akan memimpin LAM Riau haruslah mengutamakan kepentingan dan tujuan Lembaga Adat diatas segalanya.
Terpisah, Datuk Seri M Nasir Penyalai Timbalan Ketua Umum DPA LAM RIAU juga menekankan semua pihak agar mematuhi aturan hukum.
"Kalau kita orang yang punya Adat dan Adab maka kita akan mematuhi Hukum. Karena Hukum juga bagian dari Adat dan Adab," singkat Nasir.***

