Gilak! Sejak SMP hingga SMA, Ade ditiduri Ayah kandungnya

Gilak! Sejak SMP hingga SMA, Ade ditiduri Ayah kandungnya

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Ade (nama samaran, mengalami trauma yang mendalam, sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP)hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dirinya memendam perasaan sakit lahir bathin. Pasalnya, gadis berusia 18 tahun ini, tak berani menceritakan kelakuan bejat ayah kandungnya FRD, yang menidurinya berkali-kali.

Ade yang tinggal bersama orangtuanya di Kepulauan Bahtera Makmur, kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dipaksa berbuat hubungan layaknya suami istri oleh ayah kandungnya sejak di bangku SMP hingga mengenyam pendidikan di bangku SMA.

Namun, karena mendapat ancaman yang keras dari ayah bejatnya itu, Ade tak berani menceritakan kejadian pahit yang dialaminya bertahun-tahun lamanya. Hingga suatu hari, sang ibu yang melihat keganjilan atas prilaku sang anak dan mencoba bertanya kepada anak kesayangannya itu.

Awalnya Ade tidak berani, namun setelah dibujuk sang ibu, akhirnya sambil menangis Ade menceritakan dirinya menjadi tempat pelampiasan nafsu ayahnya sejak SMP hingga saat ini. Bahkan, hubungan layaknya suami istri itu dialami Ade pertama kali karena dipaksa sang ayah.

Tak ayal, sang ibu yang mendengar pengakuan anaknya itu, sedih bercampur amarah sang ibu menangis tak menyangka selama ini suaminya berbuat tak lazim serta tak berkeprimanusiaan. Rasa kecewa itu akhirnya ditumpahkan sang ibu dengan melaporkan suaminya ke Polres Rohil.

"Sejak dilaporkan, pelaku tak ditemukan lagi keberadaannya, setelah mendapat keterangan dari korban dan ibunya, petugas langsung mencari pelaku, saat ini masih diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Minggu (07/12/14).

Kejadian pemerkosaan terhadap anak sendiri tidak sekali ini saja terjadi di Riau, karenanya Kepolisian menghimbau agar setiap orang tua khususnya bagi kaum Ibu-ibu, supaya memantau aktivitas keseharian anak gadisnya.

Pengawasan tak hanya bagi orang lain di sekitar rumah seperti tetangga dan kerabat, melainkan juga terhadap orang tua sendiri, sebab kekhilafan bisa saja terjadi dilakukan para orang tua yang tidak bermoral itu.

"Bagi kaum ibu, diharapkan terus berkomunikasi dengan anak-anaknya dan tanyakan kegiatannya setiap hari, sebagai langkah pencegahan," jelas Guntur.

Jika mendapatkan kejadian itu, orang tua juga harus segera melaporkan ke Polisi meski pelaku melontarkan ancaman. Karena kecendrungannya, saat beraksi pelaku selalu menyertainya dengan ancaman, hingga pihak korban takut untuk melaporkan.

"Segera laporkan, kita tidak ingin kejadian itu tidak berlarut-larut, serta pelaku pun supaya cepat kita tangkap dan kita tindaklanjuti," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum