Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu Asal Pekanbaru

ilustrasi | Dok Beritariau.com
Beritariau.com, Inhu - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu dengan meringkus seorang perempuan berinisial HN (33) serta dua orang laki-laki berinisial EP (26) dan TY (25).
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, Sabtu (30/4/22), kepada awak media membenarkan penangkapan narkotika di Kecamatan Pasir Penyu itu itu.
"Mereka kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru, menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu," kata Agi.
Penangkapan tersebut bermula pada hari sabtu, Selasa 19 April 2022, saat tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama HN alias Bunga.
"Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih," ucap Agi.
Benar saja, sekitar pukul 01.00 WIB tim melihat ada 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah. "Petugas merasa curiga, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar," ujar Agi.
Selanjutnya, Tim Opsnal langsung mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu serta mengamankan ketiga tersangka yang mengendarai Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
"Ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram," ungkapnya.
Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba itu, petugas mengamankan ketiga tersangka ke Mapolres Inhu untuk proses.
"Kini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di mapolres," ucap Agi. (*)

