Bawa Sabu Keluar Kota, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Bawa Sabu Keluar Kota, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Ilustrasi Narkoba

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang pemuda HP (26) warga Dusun Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, berinisial HP (26) ditangkap Satres Narkoba Polres Sergai, Sumut.

Dia Kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat sedang melintas di Jalan Jalinsum, Meda-Tebing Tinggi, Dusun XIV, Desa Sukadamai, Kecamatan Seirampah Sergai (14/04/2022) tengah malam.

Kapolres Sergai  AKBP Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi, Rabu (20/4/22) membenarkan adanya kejadian penangkapan terduga bandar sabu di wilayah tersebut.

Juliardi menerangkan, penangkapan itu bermula kecurigaan warga dengan adanya transaksi narkoba yang hendak dibawa oleh seorang pemuda menggunakan sebuah mobil Grandmax warna hitam dengan Plat BK 8329 ZG di daerah Balam, Riau Pekanbaru.

Atas kecurigaan itu, warga pun melaporkan kecurigaan nya kepolisian setempat. Menanggapi hal itu, polisi setempat langsung melakukan koordinasi ke wilayah yang hendak dituju terduga pelaku.

Berselang beberapa waku, dari hasil koordinasi, tim berhasil memberhentikan mobil Grandmax saat sedang melintas dengan kecepatan tinggi, di daerah Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Saat dilakukan pemeriksaan terduga pun didapati dengan membawa sabu didalam mobil menggunakan bungkusan plastik.

“Saat pemeriksaan dilakukan, pelaku mengaku barang tersebut dijemput dari seorang warga inisial S, yang merupakan warga Balam, Riau Pekanbaru,” katanya.

Sabu seberat 104 gram pun berhasil diamankan dari mobil pelaku. Tim juga mengamankan handphone Vivo milik pelaku beserta mobil yang dikendarainya. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim masih melakukan pengejaran terhadap S warga Balam Pekanbaru pelaku yang sempat kabur, saat ini pengembangan akan terus dilakukan,” tutupnya. (*)