Tudingan Kajati Riau Terima Suap Miliaran Rupiah dari PT Hasrat Tata Jaya Dibantah

Tudingan Kajati Riau Terima Suap Miliaran Rupiah dari PT Hasrat Tata Jaya Dibantah

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto

 

BERITARIAU.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau membantah tuduhan demonstran terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja menerima suap proyek dari PT. Hasrat Tata Jaya.

Bantahan dikemukakan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasi terkait isu disertai ancaman yang dihembuskan oleh para demonstran. 

"Tidak Benar (suap proyek)," tegas Raharjo kepada Beritariau.com, Jumat (18/3/2022) melalui pesan singkat. 

Tuduhan itu dialamatkan oleh demonstran yang menamai dirinya Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) dan Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) dalam unjuk rasa damai di Gerbang Kantor Kejati Riau. Kamis (17/3/2022) lalu.  Selain menuduh, demonstran juga mengancam akan membongkar borok orang nomor satu di Korps Adhiyaksa Riau itu. Yakni, menerima suap proyek melalui PT. Hasrat Tata Jaya. (*)