71 Muda-mudi Diamankan Operasi Pekat Satpol-PP Pekanbaru

71 Muda-mudi Diamankan Operasi Pekat Satpol-PP Pekanbaru

Puluhan Muda-mudi Terjaring Operasi Pekat Satpol-PP Kota Pekanbaru | Istimewa|Jakop

Beritariau.com, Pekanbaru – Sebanyak 71 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja pada operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar, Kamis (27/3/2023) malam di Kota Pekanbaru.

Puluhan orang yang diamankan itu didapat dari beberapa tempat yakni hotel dan wisma, panti pijat, salon, serta Spa, warung remang-remang, hingga tempat hiburan lainnya.

Kasatpol PP Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Jumat (18/3/2022) mengatakan, razia ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai.

“Razia ini ingin menegakkan Penegakan Perda Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban umum dan 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial bersama PPNS Satpol PP Kota Pekanbaru di Wilayah Kota Pekanbaru,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, hasil operasi ini ditemukan sejumlah muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berada di dalam kamar hotel dan wisma.

“Saat kita minta menunjukkan kartu tanda sudah menikah muda-mudi ini tidak dapat memperlihatkannya. Sehingga langsung kita amankan,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, rincian muda-mudi yang diamankan sebanyak 36 merupakan perempuan dan laki-laki sebanyak 35 orang.

“Jadi totalnya 71 orang,” jelas Iwan.

Sedangkan, untuk sangsi diterapkan bagi mereka pihaknya melakukan pendataan dan memanggil orang tuanya.

“Syarat muda-mudi ini bisa bebas, kita panggil orang tuannya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi,” tutup Iwan.***