Kantor Camat Bathin Solapan & Bandar Laksamana

Kejati Riau Diminta Serius Usut Korupsi Pengadaan Tanah 2 Kantor Camat di Bengkalis

Kejati Riau Diminta Serius Usut Korupsi Pengadaan Tanah 2 Kantor Camat di Bengkalis

Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya Jackson Sihombing | Beritariau.com 2021

Beritariau.com, Pekanbaru - Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa secara serius dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan dan Kantor Camat Bandar Laksamana Tahun 2018- 2019.

"Peristiwa itu menelan anggaran puluhan Milyar, yang diduga melibatkan beberapa orang, termasuk campur tangan pejabat dan oknum Politisi yang sekarang menjabat. Kasus ini sempat ditangani Polda Riau, sekarang bergulir di Kejati Riau. Saya berharap Kejaksaan jangan menunda," ujar Jackson Sihombing, Kamis (03/02/22) kepada Beritariau.com.

Menurut Jackson, Kejati Riau harus fokus dan serius, agar masyarakat semakin percaya terhadap supremasi penegakan Hukum terhadap korps Kejaksaan.

Kasus ini sendiri, sebelumnya dilaporkan masyarakat terkait dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan perampasan hak atas tanah dan korupsi yang bersumber dari APBD Bengkalis tahun 2018-2019 ke Ditrekrimsus Polda Riau pada 29 Juli 2019.

Diperkirakan, kata Jackson, untuk potensi kerugian negara atas Pengadaan Tanah di Kantor Camat Bathin Solapan sendiri mencapai Rp4,6 Miliar dari total nilai anggaran sebesar Rp10.059.420.000.

"Belum lagi yang Kantor Camat Bandar Laksamana," kata Jackson.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau Marvelous belum berkomentar saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (*)