Dirut RSUD Rohul dan Mantan Tersangka Korupsi
Penampakan empat tersangka dugaan korupsi belanja oksigen dan gas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu, periode 2017 dan 2018 bersama 2 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi belanja oksigen dan gas pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
Penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah pihak Jaksa menerima hasil penghitungan kerugian negara dari auditor sebesar Rp2.092.751.129. Kemudian, didukung adanya bukti permulaan yang cukup.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, Jumat (17/12/2021) menjelaskan, penetapan tersangka, setelah dilakukan gelar perkara yang langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.
“Hasilnya, ditetapkan 4 orang tersangka dalam perkara ini. Salah satunya Dirut RSUD Rohul saat ini yakni NR,” jelas Ari.
Ari menjelaskan, masing-masing mereka adalah NR selaku Direktur RSUD Rokan Hu. Kemudian, FH Dirut RSUD Rohul tahun 2017. Selanjutnya, dua lainnya, AS selaku Komisaris PT Bintang Bumi Sumatera (BBS) dan selaku Direktur CV Sinar Bintang Gasindo (SBG). Lalu, SR selaku Direktur PT Bintang Bumi Sumatera (BBS).
“Mereka disangkakan melakukan rasuah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Ari.
Selain penetapan tersangka, ke 4 orang tersebut juga langsung ditahan untuk 20 hari kedepan. Kemudian dibarengi penyidik akan melengkapi berkas perkara, untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
“Penahanan mereka dititipkan di Polres Rohul,” ujar Ari.
Penetapan dan penahaan para tersangka ini, Ari meminta dukungan segenap masyarakat Rohul, terhadap upaya dan komitmen dari Kejari Rohul untuk pemberantasan tindak pidana korupsi di Negeri Seribu Suluk tersebut.
“Harapan kita adanya perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu,” tutup Ari Supandi.***

