Alamak! Bapak Tiri Ditangkap Cabuli Kakak Adik Sejak 2016
HA pelaku cabuli anak tirinya diamankan.
Beritariau.com, Pekanbaru - Pria inisial HA (44) tahun ditahan di Mapolsek Tampan, atas tindakannya mencabuli dua putri tirinya sejak tahun 2016 silam.
Tersangka ditahan sejak Rabu (8/12/2021) lalu, setelah diamankan dari rumahnya, Jalan HR Subrantas. Saat ini penyidik sedang proses melengkapi berkasnya.
Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswatama, dihubungi melalui Kanit Reskrim Iptu Aspikar, Senin (13/12/2021) mengatakan, perbuatan tersangka terungkap dari pengakuan S, putri tiri pelaku berusia 12 tahun.
Tersangka ditangkap, karena kejadian terakhir pada Rabu (4/12/2021) korban risih kedatangan tersangka masuk kamar korban langsung menindih dan menggesekkan kemaluan pelaku ke pantat korban. Tidak hanya itu, HA juga meremas payudara korban.
Aksi itu nekad dilakukan, saat ibu korban menjaga A, kakaknya yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Perbuatan pelaku terungkap setelah korban tidak tahan dan melapor kepada ibunya,” terang Iptu Aspikar.
Mendengar pengakuan putrinya, S kakaknya yang juga ikut mengaku sering dicabuli oleh bapak tirinya.
"Setelah dilaporkan dan dikuatkan dengan bukti-bukti, tersangka langsung kami tangkap," jelas Aspikar.
Saat ditangkap, tersangka juga mengakui perbuatannya dan melakukan hingga puluhan kali, sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Kakak korban mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak 5 kali," ujar Aspikar.***

