Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021

Dosen Incar Bibir Mahasiswi? Jurus Nadiem Makarim Diuji

Dosen Incar Bibir Mahasiswi? Jurus Nadiem Makarim Diuji

VIDEO : Pengakuan Seorang Mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (UR), Dilecehkan Oknum Dekan dan Ditertawakan Oknum Dosen Lainnya | Screenshot akun instagram @komahi_ur

Beritariau.com - "Mana Bibir..? Mana Bibir..?".

Kalimat ini jadi trending pasca video seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (UR), yang mengungkapkan bahwa Dosennya, yang sekaligus menjabat sebagai Dekan bernama Syafri Harto, menyentuh dirinya dengan mencium pipi dan keningnya saat bertemu dalam rangka meminta Bimbingan Proposal Skripsi.

Kemudian, setelah sukses menyentuh bahu dan mencium pipi dan kening, kata Calon Sarjana ini, pak Dekan nekat mengincar Bibirnya. Namun, Ia menolak.

Video berdurasi sekitar 13 menit dengan cover judul 'SEXUAL IN HI FISIP" yang diposting oleh akun instagram @komahi_ur sejak Kamis (04/11/21) siang lalu, langsung meluluh-lantakkan jagat maya. Melebar ke isu nasional.

Kelompok Aktivis, Tokoh bahkan Artis pun ikut memviralkan video tersebut dan mengecam.

Tentu, ujung kasus ini pastinya ditunggu.

Sebab, pengakuan Mahasiswi ini viral lantaran memaparkan secara detail kronologi kejadian, mulai dari tanya jawab tentang kehidupan pribadinya (personal life, red), adegan mengincar Bibir, lalu pulang, hingga perjuangannya menuntut sikap institusi terhadap kejadian itu, dengan menempuh pengaduan melalui oknum Dosen dan oknum Ketua Jurusan alias Kajur HI Fisipol UNRI, yang katanya justru berakhir dengan tertawaan.

Usai berbicara ke publik dengan bantuan Korps Mahasiswa yang dinaunginya, Jumat (05/11/21) kemarin, Ia melapor ke Polresta Pekanbaru. Emosi meledak, ratusan Pewaris Peradaban di UNRI marah dan berunjuk rasa. Mimbar bebas digelar.

Ditempat terpisah. Dekan Fisipol UNRI Syafri Harto menggelar jumpa pers. Ia juga membalas pengakuan Mahasiswi itu dengan pengakuan. Tentu, seluruh pengakuan Mahasiswi itu menurutnya hanya fitnah belaka.

Pak Syafri, panggilan awamnya, memang membenarkan pertemuan itu dan memang Ia mengetahui cukup banyak tentang kehidupan pribadi (personal life, red) anak didiknya itu. Justru, kata Syafri, tanya jawab seputar kehidupan pribadi itu yang membuat Mahasiswi itu nangis.

Syafri tak menampik adanya kontak fisik antara mereka berdua, namun bukan mengarah ke seksual. Katanya, kontak fisik itu terjadi atas permintaan Mahasiswi itu sendiri yang memintanya bersalaman mengakhiri pertemuan.

Dipaparkannya, pertemuan mereka itu dibatasi oleh meja dan sofa. Lantaran ada permintaan bersalaman itu lah, Syafri berdiri dan menyalamnya lalu memegang bahunya dengan alasan untuk menyemangati anak didiknya itu yang sedang menangis.

Diungkapkan Syafri, akibat besarnya hantaman melalui video viral itu terhadap dirinya, Ia memutuskan melakukan serangan balik. Tak tanggung-tanggung, tuntutan Rp 10 Milyar akan dilayangkan kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya selaku Pendidik.

Hari ini, Sabtu 6 November 2021, Syafri melangkahkan kaki ke kantor Polisi. Bukan ke Polresta Pekanbaru melainkan di Polda Riau.

Saling lapor dugaan pidana ke pihak Polisi telah terjadi. Lalu, apa kata pihak Rektorat Universitas Riau?

Wakil Rektor II UNRI Prof Sudjianto menyatakan pihak Rektorat UNRI akan membuat Surat Keputusan (SK) Tim Pencari Fakta yang diklaim Independen guna mencari tahu kebenaran dari 2 (dua) pengakuan yang berbeda itu.

Katanya, di salah satu dasar SK itu akan memuat Jurus Baru Menteri Nadiem Makarim, yakni: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Beritariau.com mengintip isi Permen yang terdiri dari 9 Bab dan 58 Pasal itu. Mulai dari Ketentuan Umum, Pencegahan, Penanganan, Satuan Tugas, Mekanisme Penanganan, Pemeriksaan Ulang, Hak Korban dan Saksi, Pemantauan dan Evaluasi hingga Penutup.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah pada Pasal 7 ayat 1 huruf (a) tentang Pencegahan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan, yang membatasi dan mengatur pertemuan Dosen dengan Mahasiswa, meliputi : di luar area kampus, di luar jam operasional kampus, dan/atau untuk kepentingan lain selain proses pembelajaran, tanpa persetujuan kepala/ketua program studi atau ketua jurusan.

Lantas bagaimana dalam kasus di UNRI? Yang dilaporkan justru terjadi di area kampus, di jam operasional kampus dan memang dalam rangka proses pembelajaran (Bimbingan Skripsi, red).

Ini akan menjadi tantangan bagi Tim Independen yang dibentuk Rektor UNRI menguji Jurus Menteri Nadiem Makarim yang baru disahkan Agustus 2021 lalu itu untuk dipakai membedah kasus dugaan  'Dosen Incar Bibir Mahasiswi' ini.

Karena, ternyata perilaku Tenaga Pendidik 'Mengincar Bibir Mahasiswi', juga diatur dalam Pasal 5 ayat 2 huruf (L), yang menyebutkan bahwa ; 'menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban', tergolong sebagai Kekerasan Seksual.

Mampukah Permen tersebut sebagai Jurus Baru Nadiem Makarim mengurai kasus tersebut?

Video Pengakuan Tembus 1,6 Juta View
Seperti diketahui, dalam tempo 1 (satu) hari, video pengakuan seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Riau (UR), yang diposting oleh akun instagram @komahi_ur sejak Kamis (04/11/21) siang kemarin hingga kini menembus 1,6 juta view.

Derasnya simpati dan dukungan terhadap korban muncul dari kalangan masyarakat Riau. Mulai dari Ormas Pemuda Pancasila (PP) hingga sejumlah Artis juga ikut memviralkan video pengakuan tersebut, seperti ; Youtuber Atta Halilintar, Aktris Cinta Laura dan Komika Ernest Prakasa.

Melalui instagramnya masing-masing, mereka memposting video tersebut dalam status mereka. "Pelecehan seksual oleh Dosen. Mari kita kawal kasusnya," tulis Ernest dalam postingannya kemarin.

Tagar #WeStandWithVictim dan Emosi Netizen

Beragam pernyataan Netizen di kolom komentar postingan video berdurasi sekitar 13 menit dengan cover judul 'SEXUAL IN HI FISIP" yang diposting oleh akun instagram @komahi_ur sejak Kamis (04/11/21) siang kemarin.

Terpantau 12 ribu lebih komentar yang dipadati dengan ungkapan kalimat simpati, dukungan dan apresiasi terhadap korban atas keberaniannya mengungkap kasus tersebut. Tagar #WeStandWithVictim pun digaungkan.

"#westandwithvictim thank you so much dek udah mau SpeakUp. Kamu hebat banget udah berani. Kamu wanita hebat. We are all here supporting you. You are not alone," tulis akun imre***.

Namun tak sedikit pula yang geram dan mengecam pihak-pihak terkait. Pemilik akun jjj*** misalnya, tanpa menyebut siapa pihak yang dimaksud, Ia menorehkan kegeramannya.

"Tu org emang udah terkenal sepak terjangnya dalam hal ini. Waktu masih kuliah udh puluhan demo kita suarakan untuk buat dia mundur dari jabatannya. Tapi kaget denger dia terpilih lagi. Sumpah kayak gak masuk akal. Tindak juga orang yang jadi bayangan dia. Yang berusaha nutupin betapa boroknya seorang pemimpin yang seharusnya diberi hukuman atas ketidak memanusiakan manusia sama sekali," kecamnya

Akun lainnya tak ketinggalan. "Si bapak yg mengintimidasi kok gak disebut namanya??? Hukum semuanya...," kecam akun hepri**** sambil menambahkan simbol api menyala.

Postingannya akun @komahi_ur juga menuliskan narasi pengantarnya menyinggung soal Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021:

"Baru beberapa hari setelah Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi ditetapkan, salah seorang teman kami justru dilecehkan secara seksual. Kejadian ini membuat kami marah, geram dan harus mendampingi korban/penyintas, seorang Mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Fisip UNRI," tulis akun @komahi_ur.

Video ini, lanjutnya, berisikan pengakuan langsung dari korban, kronolgi Kejadian, identitas pelaku dan perlakuan yang diterima korbam pasca kejadian.

"Identitas dari korban harus kami rahasiakan demi kepentingan keamanan korban. Saat ini, korban masih merasa trauma secara mental dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," sebut akun tersebut.

"Biarkan dunia menyaksikan dan mendengar, tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus sangatlah Nyata !," sambungnya.

Pengakuan Korban

Mengawali pengakuannya melalui video yang sengaja di blur untuk menyamarkan identitasnya, mahasiswi tersebut memperkenalkan diri sedang berkuliah di Jurusan HI Fisipol angkatan tahun 2018.

Korban mengaku perbuatan tak senonoh itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 wib. Saat itu, Ia menghadap Dekan bernama Syafri Harto dalam rangka Bimbingan Proposal Skripsi. Saat itu, hanya mereka berdua diruangan.

Mengawali proses bimbingan, kata Korban, Syafri Harto malah bertanya bukan seputar Proposal Skripsi, namun terkait kehidupan pribadi (personal life). Justru, dalam proses bimbingan proposal itu, Syafri Harto, mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti 'i love you' kepada korban.

Saat hendak berpamitan usai Bimbingan Proposal, kata korban, Syafri Harto mulai bertingkah aneh.

"Ketika saya ingin berpamitan. Beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya. Langsung beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun bapak Syafri Harto segera mendongakkan kepala saya dan dia berkata 'Mana Bibir..? Mana Bibir..?'," terang korban.

Kejadian itu, kata korban, membuat dirinya sangat terasa terhina dan terkejut. "Badan saya merasa ketakutan. Namun ketika saya mendorong dan dia mengatakan 'Ya udah kalau tidak mau'," sambung korban.

Korban pun langsung buru-buru meninggalkan ruangan Dekan dan meninggalkan kampus dengan keadaan yang sangat bergetar, ketakutan, sangat merasa dilecehkan.

Rencana korban meminta perlindungan atas perlakuan itu pun malah diganjal oleh para oknum Dosen.

Pasalnya, beberapa hari setelah kejadian tersebut, korban menghubungi salah satu dosen jurusan HI dengan tujuan untuk menemani dirinya menemui Ketua Jurusan.

Namun, oknum dosen tersebut mencoba merayu korban agar tidak mengadu ke Ketua Jurusan. Bahkan, ketika korban hampir sampai ke rumah Ketua Jurusan, oknum dosen tersebut secara aktif mengajak korban untuk bertemu dahulu di salah satu kedai kopi.

Disitu, kata korban, oknum dosen tersebut malah mengancam dirinya agar mengurungkan niat melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Jurusan.

"Jika ini terungkap, pak Syafri Harto akan bercerai dengan istrinya," kata Oknum Dosen tersebut seperti ditirukan korban dalam video pengakuannya.

Ia pun disuruh bersabar untuk tidak mempermasalahkan kasus ini.

Sore hari itu juga, lanjut korban, usai sholat Jumat, akhirnya korban bertemu dengan Ketua Jurusan yang didampingi oleh oknum dosen tersebut.

Ternyata, harapan korban terhadap oknum dosen yang akan melindungi dirinya hanya pepesan kosong.

"Didepan Ketua Jurusan dosen tersebut malah menyalahkan saya ceroboh tidak menggunakan SK dalam melakukan Bimbingan Proposal," tutur korban.

Di pertemuan itu, oknum dosen tersebut, berulang kali menjatuhkan dan menyalahkan korban didepan Ketua Jurusan. Bahkan, kata korban, oknum dosen itu mengintimidasinya dengan mengayunkan kakinya berkali-kali kepada korban bertujuan agar tidak menyampaikan kelakuan Dekan itu.

Parahnya, kata korban, oknum dosen tersebut secara frontal membela Syafri Harto didepan Ketua Jurusan dengan mengatakan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan itu bukan kebiasaan Syafri Harto, melainkan hanya 'accidental' alias kecelakaan.

Korban pun membeberkan kejadian itu. Namun, reaksi yang Ia terima dari oknum Dosen HI dan Ketua Jurusan itu malah membuatnya semakin terhina. Pengakuannya itu malah ditertawakan kedua pendidik itu.

"Mereka berdua menginjak-injak harga diri, saya merasa tidak dilindungi. Dosen-dosen tersebut sangat jahat sama saya," keluh korban sedih.

Kemudian, menurut korban, Syafri Harto mencoba menghubungi dirinya berkali-kali dengan nomor baru. "Dan dia sempat meng-chat saya dengan mengatakan 'kok WA bapak di reject'. Ini membuat saya merasa diteror dan dosen yang mengintimidasi saya tersebut berusaha berkali - kali untuk menghubungi saya untuk berdamai," ceritanya.

Kemudian, lanjutnya, melalui perantara, Syafri Harto menghubungi keluarga korban dan mengatakan alasannya mencium korban karena mengganggap korban sebagai anaknya.

Namun, keluarga korban justru balik bertanya kepada perantara Syafri Harto, "kalau dianggap sebagai anaka, kenapa mencium dibibir ?,".

Setelah beberapa waktu, akhirnya korban memberanikan diri memutuskan untuk mengangkat kasus ini ke publik.

"Saya berharap kepada siapapun diluar sana, siapapun kalian yang mengalami pelecehan seksual, terlebih dilingkungan kampus, saya berharap mereka mampu berbicara atas perlakukan yang mereka alami. Jangan mereka (pelaku pelecehan seksual, red) tertawa atas perbuatan keji yang dilakukan," seru korban.

"Dan, saya ingin ini tidak terjadi, terutama kepada mahasiswi yang ketakutan. Saya harap kalian kuat! Saya harap kalian berani!," tegasnya. (*)