Usai Diklarifikasi Jaksa, Ida ke Wartawan : Maaf ya Dinda!
Ida YS keluar dari ruang klarifikasi Kejaksaan Pekanbaru.
Beritariau.com, Pekanbaru - Ida Yulita Susanti menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Senin (27/9/2021). Dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Proses klarifikasi ini dilakukan, kuat dugaan, Ida menerima tunjangan transportasi. Namun kenyataannya dirinya juga menggunakan kendaraan dinas.
Kedatangan legislator ini memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Kejari Pekanbaru. Ida datang sekitar pukul 14.30 WIB, sebelumnya dia diminta datang pukul 13.00 WIB.
Ida tidak datang seorang diri, turut mendampingi Irman Sasrianto, Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru. Lalu, menuju ruang pemeriksaan di lantai 1 kantor Korps Adhyaksa di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Irman tak lama berada di ruangan itu, dan terlihat keluar meninggalkan Ida, untuk dimintai keterangannya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, Ida menyusul keluar dari ruangan dan langsung ditodong wawancara sejumlah wartawan, yang telah lama menunggu.
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media, salah satunya soal tujuan kedatangannya, kebenaran informasi soal dia menerima tunjangan transportasi dan menggunakan mobil dinas. Hanya dijawab singkat, “maaf ya Dinda,” katanya, sambil berjalan menuju kendaraannya dan berlalu pergi.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, membenarkan Ida, diproses klarifikasi menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya.
Marel mengatakan, mengundang Ida, belum bisa dikatakan pemeriksaan. Saat ini masih hanya klarifikasi biasa menindak lanjuti laporan masyarakat.
“Tentunya kita sebagai aparat penegak hukum, laporan masuk, pasti kita tindak lanjuti,” jelas Marel.
“Hanya klarifikasi. Sifatnya seperti ngobrol biasa. Masih sangat awal lah,” tutur Marel.
Marel mengatakan, untuk materi yang untuk Ida, belum bisa disampaikan. Dikarenakan prosesnya masih tahap awal, kebenaran informasi yang bersangkutan menerima tunjangan transportasi, sementara tetap menggunakan mobil dinas.
"Klarifikasi seputar laporan itu aja. Untuk materi, masih rahasia dan butuh pendalaman," ujarnya.***

