Diduga Pungli dan Korupsi

Diambil Alih Polda, Kadiskes Meranti Tersangka

Diambil Alih Polda, Kadiskes Meranti Tersangka

Kombes Ferry Irawan.

Beritariau.com, Pekanbaru - Tak berapa lama setelah penanganan dugaan korupsi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, diambil alih Polda Riau. Misri  pejabatnya lansung berstatus tersangka.

Bahkan kabar terbaru, disebut-sebut, Misri telah ditahan di Polda Riau. Namun, belum ada narasumber yang mau menyebutkan status penahanannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, saat dikonfirmasi Sabtu (18/9/2021) ini, mengatakan, memang Misri telah berstatus tersangka.

"Iya sudah tersangka," kata Ferry.

Sementara itu, sumber di Selat Panjang, mengatakan, sejak Misri diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Ia tidak pernah terlihat di kantor dan rumahnya.

Ferry mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan, sembari menunggu arahan pimpinan.

"Ia masih kita periksa," singkat Ferry.

Sebelumnya, kasus penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di Diskes Meranti, yang dilakukannya. Ditangani Polres Kepulauan Meranti. 

Awal pengusutan dilakukan berdasarkan adanya laporan ormas. Bahwa, Diskes Meranti dilaporkan diduga melakukan pungutan untuk biaya rapid tes serta rapid antigen secara ilegal.

Kemudian dugaan penyimpangan pengadaan alat rapid test, belanja perlengkapan medis dan APD senilai Rp1,5 miliar, pengadaan APD Masker kain bersama tim Puspa senilai Rp250 juta.

Selain itu, Misri juga diduga mengambil dana Covid-19, yang bersumber dari dana refocusing, bantuan dana tidak terduga (BTT) senilai Rp1 miliar tahun 2020/2021.***