Polisi Benarkan Lurah Tirta Siak Kena OTT

Polisi Benarkan Lurah Tirta Siak Kena OTT

Ilustrasi.

Beritariau.com, Pekanbaru - Oknum pejabat lurah inisial AN, yang bertugas di Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, kena operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan saat dimintai keterangannya, Kamis (23/9/2021) membenarkan kasus OTT tersebut.

"Ia benar, nanti kita ekspos," kata pria akrab disapa Juper ini.

AN dikabarkan tertangkap setelah tim siber pungli Polresta Pekanbaru, terlebih dahulu menangkap seorang perempuan yang merupakan suruhan, pada Rabu (22/9/2021) siang.

Setelah itu, kemudian sektiar pukul 19.00 WIB, tim siber pungli melanjutkan menangkap AN di Jalan Pemudi, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.

Saat penangkapan suruhan AN, orang pertama ini dikabarkan sedang menjemput sejumlah uang jutaan rupiah dari masyarakat yang ingin mengurus surat SKGR tanahnya.

Saksi korban diinformasikan, sebelumnya diminta Rp3,5 juta untuk pengurusan surat tanah. Kemudian, turun menjadi Rp3 juta, karena berhasil dilobi.***