Terlibat Curanmor Dua Cewek Ditangkap

Terlibat Curanmor Dua Cewek Ditangkap

Kapolsek Senapelan Kompol Dany saat memperlihatkan barang bukti kejahatan ketiga pelaku.

Beritariau.com, Pekanbaru - Polsek Senapelan, Pekanbaru menangkap dua orang perempuan bernama Uci dan Vita, terkait pencurian sepeda motor, bersama Jefri bertindak sebagai penampung atau penadah.

Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andika Karya Gita, saat menggelar  ekspos di Mapolsek Senapelan, Selasa (31/8/2021), mengatakan, tiga pelaku ini berperan berbeda dalam melancarkan aksinya.

Jelas Dany, ketiganya ditangkap berawal dari adanya laporan korban kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna hitam pada, Rabu (16/6/2021) lalu.

Setelah didalami, penyidik mendapat informasi diduga pelaku adalah orang yang meminjam motor korban.

Pelaku Uci, awalnya mengambil meminjam motor korban dirumahnya, Jalan Seroja, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. Setelah itu, langsung dijual Vita temannya kepada Jefri kenalannya.

“Tersangka Uci ini menjalankan modus meminjam motor temannya, kemudian oleh Vita dijual kepada Jefri,” jelas Dany.

Dari laporan korban, selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan. Hingga didapat titik terang, motor dijual Uci yang meminjam kepada korban.

“Setelah dipastikan para pelaku. Ketiga tersangka diamankan dari tempat dan waktu yang berbeda,” ungkap Dany.

Penangkapan, lanjut Dany dilakukan terhadap Uci di Pasar Kodim, Kamis (5/8/2021) kemarin.

Selanjutnya, dari keterangan tersangka pertama. Kemudian diketahui keberadaan dua pelaku lainnya, yakni Vita dan Jefri.

“Jadi peran Uci meminjam motor, lalu Vita yang menjual kepada Jefri selaku penampungnya,” jelas Dany.

Pengakuan Uci, sebut Dany, setelah mendapat motor, dia menjual Rp2,5 juta. Dengan dibantu Vita dan mendapat bagian Rp150 ribu yang dibeli Jefri.

“Hasil pendalaman terhadap Uci dan Vita keduanya residivis dengan kasus yang sama. Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi yang sama,” terang Dany.

Setiap beraksi para pelaku ini mengincar motor jenis matic dan dijual Rp1 hingga 3 juta.

“Untuk penadah motor curian ini, Jefri mengaku baru dua kali membeli motor hasil curian dengan kisaran harga Rp 2,5 juta,” ujar Dany.***