Sukses ungkap Narkoba hingga Pemalsuan PCR, Perwira Ini Diganjar PIN Emas Kapolri

Kompol Andri Kurniawan Saat Mendapat PIN Emas dari Kapolri.
Beritariau.com, Batam - Kompol Andri Kurniawan pernah mendapat PIN Emas dari Kapolri. Namanya tidak asing lagi di telinga masyarakat Kota Batam. Dia menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan kasus narkoba antar negara 38 kilogram, membuatnya mendapat PIN Emas itu.
Menurut Andri, tugas tak harus melihat tempat dan kesatuan. Sebab, meski dia sebagai Kasat Reskrim, dia juga membantu pengungkapan narkoba yang dianggap merusak generasi bangsa.
"Kita bantu juga menangani kasus narkoba dan diberikan Pin Emas dari Kapolri," kata Andri, Rabu (04/08/21).
Andri kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sejak lulus Akpol tahun 2006 lalu, Andri mulai mengabdikan diri menjadi perwira polisi di sejumlah daerah ada di Indonesia. Setelah lulus PTIK, Andri ditugaskan di Polda Kepri.
Di Polda Kepri, bapak tiga anak tersebut sudah tiga kali menjabat sebagai Kasat Reskrim.
"Saya pernah mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Bintan tahun 2014, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang tahun 2015 dan Kasat Rekrim Polresta Barelang tahun 2017 hingga saat. Semua Polres ini ada di jajaran Polda Kepri," ucap pria kelahiran Kota Pekanbaru tersebut.
Menurut Andri, jabatan yang dipercayakan saat ini kepadanya merupakan sebuah amanah yang harus dijalani. Bahkan lewat kerja keras setidaknya sejumlah kasus pun telah terungkap.
"Alhamdulilah, ini merupakan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Kita hanya bekerja dengan sebaik-baiknya," ucap Andri.
Selama di Batam, Andri sudah beberapa kali mengungkap kasus kejahatan. Dari aksi pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian kekerasan hingga kasus pembunuhan.
Kasus terbaru yang diungkapnya pada Jumat 30 Juli 2021 lalu, yakni pemalsuan swab PCR untuk perjalanan di masa PPKM Darurat. Seorang pria inisial EBS (42) ditangkap karena memalsukan hasil swab PCR dari sebuah klinik.
"Pelaku ditangkap saat berada di Bandara Hang Nadim. Dia menggunakan hasil swab palsu untuk terbang dengan pesawat," katanya.
Selain itu, ada juga kasus pembunuhan Qui Hong yang merupakan wanita paruh baya di Kota Batam pada Juni 2021 lalu. Pengungkapan kasus ini dari hasil kejeliannya selaku Kasat Reskrim melihat kasus dan bukti-bukti di lapangan.
Kasus itu terungkap setelah polisi melihat hasil visum yang terjadi di tubuh Qui Hong. Sejumlah luka memar membuat Andri curiga dan langsung menganalisanya.
"Awalnya ada memar dan patah tulang di leher. Dari sana kita curiga dan akhinya melakukan penyelidikan," kata Andri yang juga alumni SMAN 8 Pekanbaru tersebut.
Padahal, keluarga korban sempat mengira Qui Hong meninggal wajar saja. Setelah mengumpulkan sejumlah saksi, Andri memerintahkan anggotanya untuk mendalami CCTV.
Tak lewat dari 24 jam, pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri. Tak hanya itu, Andri yang dikenal sebagai 'Macan Barelang' juga fokus penanganan kasus terhadap anak. Akibat konsentrasinya itu, ia juga diganjar penghargaan dari KPPAI. (*)

