Sepasang Remaja Jadi Kurir 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi

KURIR : Sejoli remaja yang mengaku mahasiswa ini nekat menjadi kurir narkoba dengan upah Rp45 juta sekali antar jemput, dari Pekanbaru ke Samarinda.
Beritariau.com, Pekanbaru -- Sepasang remaja nekat menjadi kurir narkoba, menjemput paket dari Pekanbaru lalu dibawa ke Samarinda, Kaltim. Dua kali penjemputan pasangan remaja, SP alias Adan, 29 tahun dan si cewek, VIS alias Ines, 24 tahun, warga Banten ini berhasil lolos dari sekuriti bandara.
Tetapi kali ketiga, sepak terjang kedua remaja yang di identitasnya tercatat sebagai mahasiswa ini pun berhasil dihentikan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Dua sejoli itu digerebek ketika akan melilitkan sabu sebanyak lebih kurang 1 kg dan ratusan butir pil ekstasi di dalam kamar Hotel Swiss Belinn Pekanbaru.
Parahnya, sang cowok membujuk untuk menyelundupkan narkotika itu di dalam, maaf, celana dalam Ines. Wah!
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy membenarkan hal itu. Dikatakan, barang bukti itu disita dari kedua tersangka ketika keduanya bersiap siap untuk check out. Barang bukti ini berasal dari Lapas Pekanbaru dan diantar ke Hotel Swiss Belinn oleh seseorang berinisal Lid, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
''Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan seminggu sebelumnya, ketika kita menemukan barang bukti sabu di salah satu kamar Hotel Novotel Pekanbaru. Ternyata barang ini tercecer oleh pelaku yang kita tangkap hari ini,'' ungkapnya.
Tersangka sendiri kepada petugas BNNP Riau mengaku sudah 3 kali menjemput paket narkoba itu ke Pekanbaru. Sekali jemput antar benda haram itu, kedua tersangka diganjar upah Rp45 juta. Tetapi naas, untuk yang ketiga ini, sejoli ini tertangkap petugas.
Kini tidak ada upah puluhan juta Rupiah, tetapi hukuman minimal 20 tahun sduah menanti. * (Den)

