Kurir Sabu 2 Kg Dibekuk di SPBU Kulim

Kurir Sabu 2 Kg Dibekuk di SPBU Kulim

EKSPOSE : Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Kenedy menyampaikan ekspose tentang dibekuknya DW alias Dwi, kurir narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram di sebuah SPBU Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, MInggu (16/8/2020).

Beritariau.com, Pekanbaru - DW alias Dwi, 34 tahun dibekuk Tim Pemberantasan BNN Provinsi Riau di sebuah SPBN Kulim, Jalan Lintas Sumatera KM15 Tanayan Raya saat akan mengantar narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (Kg).

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Kenedy dalam ''Press Release'' di kantornya, Minggu (16/8/2020), mengungkapkan tersangka dibekuk pada Jumat malam lalu.

''Tersangka ini merupakan anggota Jaringan Narkoba Pekanbaru-Lampung. Dia baru saja keluar dari Lembaga Permasyarakatan karena kasus kepemilikan senjata api,''  bebernya.

Untuk mengelabui petugas BNN Provinsi Riau, paket sabu 2 kg ini dibungkus dalam kemasan teh China, lalu disimpan di dalam sepatu di samping kursi supir yang dikendarai tersangka Dwi.

Kini tersangka bersama barang bukti sabu 2 kg, mobil rental yang disewa tersangka serta uang tunai belasan juta diduga DP (duit panjar) sebagai kurir sabu telah diamankan.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kini telah menunggu pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur ini. (Den)