Untuk Bayar Utang Rentenir:
IRT Nekat Mengutil di Gerai Mini Market

PENGUTIL : Polsek Tampan mengamankan seorang ibu rumah tangga karena ketangkap tangan sedang mengutil di beberapa gerai mini market.
Beritariau.com, Pekanbaru -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DSR alias Dewi, 35 tahun nekat mengutil barang di beberapa gerai minimarket Indomaret dan Alfamart karena terdesak membayar utang mantan suaminya kepada rentenir.
Pengakuan itu diungkapkan ibu beranak dua ini di Markas Polsek Tampan, Rabu (2/9/2020). Dia mengaku barang barang hasil curiannya itu dijual lagi kepada para tetangga dengan harga yang tentunya murah.
Tersangka DSR ini kepada penyidik polisi mengaku telah melakukan tindakan pencurian atau melebihkan barang belian tanpa penjual atau dikenal setelah ''mengutil'' ini sudah 8 (delapan) kali sejak 6 bulan terakhir.
IRT ini sudah pernah 2 kali di amankan oleh pihak kepolisian namun karena kerugian tidak besar maka dilakukan pendekatan restorative justice (suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana).
Namun sayangnya, tersangka kembali melakukan perbuatan yang sama dan erugikan korban sebesar kurang lebih Rp. 5 juta.
IRT ini terangkap tangan mengutil di gerai Indomaret yang berada di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, kemarin.
"Barang barang curian di beberapa gerai tadi dijual ke para tetangga denga harga yang lebih murah. Lalu hasil penjualan itu digunakan tersangka untuk membayar utang mantan suaminya ke rentenir,'' sebut Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita. (Den)

