Upacara Bendera di Sel Penjara

KHIDMAT : Suasana apel bendera di dalam sel tahanan Polsek Peranap, Inhu, Senin (17/8/2020), berlangsung khidmat.
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejadian unik terjadi di sel tahanan Polsek Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penghuni sel meminta izin kepada Kapolsek untuk mengadakan upacara bendera memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 di dalam sel tahanan, Senin (17/8/2020) pagi. Permintaan itu langsung dikabulkan Kapolsek.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK yang dikonfirmasi melaui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (18/8/2020), membenarkan kejadian itu.
Disebutkan Misran, meskipun di dalam sel tahanan, namun tidak menyurutkan semangat para tahanan Polsek Peranap untuk melaksanakan upacara bendera HUT Kemerdekaan RI.
Upacara yang sangat sederhana itu dilaksanakan beberapa orang tahanan di dalam ruangan sel.
Dijelaskan Misran, ide upacara bendera peringatan hari kemerdekaan ini berasal dari para tahanan itu sendiri yang sadar akan jasa para pahlawan dalam merebut dan memproklamasikan kemerdekaan RI.
Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar, SH setuju dan mendukung penuh ide tersebut, kemudian Kapolsek membelikan 1 lembar bendera pada para tahanan.
Ada hal menarik dalam upacara itu, proses pengibaran bendera tidak menggunakan tiang dan tali, justru dilakukan dua orang tahanan dengan membentangkan bendera didalam ruangan sel.
Sedangkan tahanan lainnya mengambil posisi hormat sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Upacara bendera ini berlangsung dengan khidmat," tutup Misran. (Den)

