Semalaman Hilang, Surti Pulang Namun Tak lagi Ceria

Semalaman Hilang, Surti Pulang Namun Tak lagi Ceria

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Dumai - Hari-hari Surti (nama samaran) tak lagi ceria. Gadis usia 20 tahun itu hanya terus menangis terisak-isak.

Selasa (11/11/14) sekitar pukul 06.30 WIB pagi, Surti pulang kerumahnya di kawasan Kecamatan Dumai Kota. Sebab, malam itu, dia tak pulang. Ia tiba di rumah diantar oleh Fuad Walidi (36) dengan kondisi lesu dan pucat.

"Kenapa baru pulang?," tanya RM (48), Ibunda Surti saat itu.

Mendapat pertanyaan itu, Surti tak langsung menjawab. Ia malah bungkam dan langsung masuk ke kamarnya. Setelah didesak sang Ibu tercinta, Surti pun buka suara. Ia mengaku telah diperkosa.

Sontak, bak disambar petir, RM terkejut. Ia pun membawa Surti melaporkan hal ini kepada polisi pada Rabu (12/11/14) sekitar pukul 15.00 WIB. Yang menyedihkan, dari hasil visum et reversum, Surti ternyata mendapat perlakuan kasar alias dengan kekerasan.

Hasil visum menyebutkan, Surti mengalami luka robek pada kemaluan, luka memar pada bokong kanan belakang, lecet pada paha kanan, memar pada paha kiri bawah bagian dalam.

Selain itu, ada bekas memar pada punggung bawah sebelah kanan, memar pada betis kaki kiri atas, memar kemerahan pada payudara dan luka robek di bawah kemaluan, yakni antara kemaluan dan anus yang cukup parah.

Surti mengaku, kejadian itu terjadi pada Senin (10/11/14) lalu, di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Tanjung Palas Dumai Timur. Di rumah itu, Ia perkosa dengan cara dipaksa sehingga tubuhnya tak lagi sempurna seperti semula. Tak mampu melawan, Surti terpaksa pasrah.

"Sudah dilaporkan ke Polres Dumai. Sedang dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (13/11/14).

Terpisah, Polres Dumai yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan bahwa si pelaku langsung diciduk. "Langsung kita ciduk," kata Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Wisnu Wibowo.

Si Pelaku ternyata tak asing lagi. Dialah yang mengantar Surti pulang ke rumah, Fuad Walidi. [Pan]

Tags :# hukum