Gimana Nih..Habis 455 Milyar, Jembatan Siak IV Pekanbaru Tak Selesai dari 2009

Gimana Nih..Habis 455 Milyar, Jembatan Siak IV Pekanbaru Tak Selesai dari 2009

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Selain Jembatan Siak III (Tiga), ada juga Jembatan Siak IV (Empat) yang dibangun di ujung jalan Jenderal Sudirman kota Pekanbaru, yang mulai dikerjakan sejak Tahun 2009, hingga saat ini belum selesai.

Entah apa sebabnya, jembatan yang menganggarkan uang negara hingga Rp 455 miliar ini, diduga berbau korupsi. Pasalnya, dengan anggaran yang begitu besar, namun pengerjaan proyek raksasa itu jalan ditempat.

Terkait itu penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau meski sempat memeriksa sejumlah saksi untuk memulai penyelidikan dugaan korupsi jembatan yang menghubungkan antara Kota Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai itu, hingga kini belum melanjutkan tugasnya.

Menanggapi itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Selasa (11/11/14), mengatakan sebelumnya Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah memeriksa sejumlah saksi pada 09 September 2014 lalu, yakni tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Jembatan Siak IV. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan korupsi Jembatan itu.

"Ketiga orang tersebut inisial AK, AA, dan MD. Ketiganya merupakan PPK pada proyek yang dikerjakan dengan menggunakan sistem multiyears, sejak tahun 2009 hingga 2013 tersebut. Mereka diperiksa sehubungan dengan tugas dan wewenang mereka dalam proyek itu," ujar Mukhzan.

Namun, saat ditanya bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus itu, Mukhzan belum mengetahui. Pasalnya, penyelidikan kasus itu ada ditangan Pidsus Kejati Riau. "Masih dalam proses, itu yang menangani bagian Pidsus," katanya.

Perlu diketahui, dugaan korupsi pembangunan Jembatan Siak IV itu dianggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau sebesar Rp455 miliar. Dana tersebut dikucurkan dalam empat tahap, yakni tahun 2010 sebesar Rp7,5 miliar, tahun 2011 sebesar Rp212.375.000.000, tahun 2012 sebesar Rp212.375.000.000 dan tahun 2013 sebesar Rp22.750.000.000.

Walaupun dana telah dikucurkan sebesar Rp 455 miliar secara bertahap, kenyataannya jembatan yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya tersebut tak kunjung selesai hingga tahun 2013.

"Terakhir, kembali dianggarkan sebesar Rp80 miliar untuk penyelesaikan pembangunan jembatan tersebut," kata Mukhzan.

Namun tambahan anggaran Rp 80 miliar itu terhalang dengan kebijakan Gubernur Riau, Annas Maamun saat itu. Bahkan Gubri, meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit terhadap pengerjaan Jembatan Siak IV itu.

Dari hasil audit BPKP Riau, yang pernah disampaikan oleh Komisi C DPRD Provinsi Riau saat itu, Aziz Zainal, diketahui adanya kelebihan bayar sebanyak Rp500 juta kepada PT Waskita Karya dan meminta agar pihak kontraktor tersebut segera mengembalikannya ke kas daerah. [Pan]

Tags :# korupsi