Warga Disuruh Diam Dirumah, Pemerintah Tak Pikirkan?

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, SIP | Beritariau.com2020
Beritariau.com Pekanbaru - Wakil rakyat di DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang ada.
Sebab, sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak warga mempertanyakan bantuan sosial tersebut.
"Masyarakat yang terkena imbas disuruh diam di rumah. Nasibnya ini bagaimana," Kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS SIP, kepada awak media, Selasa (21/04/2020).
Pemerintah katanya, harusnya memikirkan kelangsungan hidup warga masyarakat Kota Pekanbaru. Dari penyebaran Covid-19 sudah banyak pelaku usaha kecil dan pekerja yang terkena imbas ekonomi dan dirumahkan
"Bantuan yang sudah bisa diberikan ya diberikan saja dulu. Inikan ada bantuan dari Pemko, bantuan dari Pemprov Riau dan bantuan dari pusat," jelas Hamdani
Sebelumnya diberitakan, Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi, beralasan, bantuan sembako bagi warga Kota Pekanbaru yang saat ini tak kunjung turun-turun dikarenakan sedang dalam proses validasi data.
Kader PKS itu tidak ingin bantuan yang diberikan nanti tidak tepat sasaran dan menimbulkan masalah dikemudian hari.
Pernyataan itu berbanding terbalik dengan Hamdani. Menurut dia, harusnya validasi data di tingkat RT/RW sudah rampung dan clear. Seperti PKH yang sudah mendapat bantuan rutin dari pusat serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah ada dari dulu.
"Seharusnya sudah selesai, tinggal di validasi dan bagaimana cara membantunya. Tinggal merealisasikan. Kalau sudah validasi dan ada tambahan lagi, kita kasih space (ruang). Bantuan inikan ada beberapa kategori. Segementasinya berbeda-beda," jelasnya.
Menurutnya, data terakhir warga yang terimbas yang disegerakan dan diterapkan dengan segera bantuannya. Karena dalam formulir isian tersebut ada 13 indikator yang layak untuk dibantu.
"Harusnya ada kebijakan yang tegas dan support dari pemerintah. Kalau tidak ada kan sulit. Bagaimana kehidupan masyarakat kalau (kebijakan,red) setengah seperti ini. Kita di legislatif hanya mengawasi," pungkasnya. [Red]

