Insentif Tak Dibayar, RT RW Di Pekanbaru Cuma Dijadikan "Babu" Oleh Pemerintah

Insentif Tak Dibayar, RT RW Di Pekanbaru Cuma Dijadikan "Babu" Oleh Pemerintah

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH | Beritariau.com2020

Beritariau.com Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH, mengecam Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang sejak awal tidak siap dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saat ini pemerintah hanya mampu memerintahkan orang bekerja namun tidak memberikan insentif. APD tidak ada, biaya operasional tak dikasih, emangnya RT dan RW babu pemerintah," cetus Ida, kepada beritariau.com, saat berbincang-bincang di ruangan Komisi I, Senin (20/04/2020).

Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan, dengan kondisi penyebaran Covid-19 ini, seharusnya segala persiapan sudah direncanakan dengan matang. Pemko Pekanbaru, jangan hanya pandai menyuruh RT dan RW bekerja tanpa memikirkan kelangsungan hidup mereka.

"Mereka (RT RW,red) memiliki tanggungan keluarga, punya anak dan istri. Apakah bisa mereka memberikan makan anak istri mereka itu, dengan data yang dipungut dari warga", beber Ida.

Ida mendesak Pemko Pekanbaru segera membayarkan insentif RT dan RW sekaligus diberikan tambahan insentif untuk biaya operasional selama melakukan pendataan.

"Mereka (RT RW,red) selama ini sudah sangat membantu pekerjaan pemerintah. Coba kalau seandainya RT dan RW ini mogok dan tidak mau melakukan pendataan, siapa yang repot," tegasnya.

Selama ini, pejabat struktural yang ada di Pemko Pekanbaru hanya datang dan duduk di kantor serta rapat saja. Padahal, ujung tombak Pemko Pekanbaru (RT RW) dilapangan sangat berat.

"Emangnya pejabat-pejabat ini mampu langsung turun kelapangan untuk mendata," pungkasnya. [Bam]