LPM Kecam PMB-RW Pekanbaru, Minta Tak Ikut Campur Masalah Kuota Bansos

Ketua LPM Meranti Pandak Rumbai Pesisir, Agustian Usman
Beritariau.com Pekanbaru - Bantuan Sosial (Bansos) paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kota Pekanbaru kembali menuai protes dari masyarakat Kota Pekanbaru.
Kali ini, Ketua LPM Meranti Pandak, Agustian Usman, memberikan kecaman kepada pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) di setiap kecamatan dengan pembatasan kuota penerima bantuan kepada warga rentan miskin.
"Setiap RW dijatah penerima bantuannya, ini yang menimbulkan gejolak. PMB-RW ini tak perlulah ikut campur masalah korban Covid-19 ini ke RW-RW," Kata Agustian, kepada beritariau.com, Senin (20/04/2020).
Dia berharap, penerima bantuan sembako bagi warga yang terdampak Covid-19, didata secara keseluruhan. Sehingga tidak menimbulkan gejolak di setiap RT dan RW.
"Karena dijatah-jatah gitu, timbul kecemburuan sosial. Padahal susah sama. RT dan RW jadi sasaran, lurah pun jadi sasaran diburu masyarakat," cetusnya.
Penerima katanya lagi, warga yang terdampak tidak dibatasi kuotanya. Sehingga RT, RW, LPM dan Lurah tidak menjadi sasaran amukan warga.
"Ini akibat pengaturan itu (Kuota,red). Dampaknya jadi sensitif. Mereka (PMB-RW,red) tidak tahu kondisi warga. Setiap titik kan berbeda-beda kondisinya," jelasnya. [Bam]

