PSBB Pekanbaru Terkesan Kejar Tayang, Dewan Curigai Dana Pusat Dialihkan

PSBB Pekanbaru Terkesan Kejar Tayang, Dewan Curigai Dana Pusat Dialihkan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla SE (Kiri) | Beritariau.com2020

Beritariau.com Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Roni Pasla SE, mencurigai dana yang turun dari pusat sudah dialihkan Pemerintah Kota Pekanbaru, begitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan.

"Saya curiga Pemko Pekanbaru alihkan uangnya ke tempat yang lain," kata Roni, kepada beritariau.com, saat berbincang-bincang di DPRD Pekanbaru, Selasa (21/04/2020).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menggelontorkan belanja wajib bidang kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 19/PMK.07/2020 tentang penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2020.

Sesuai dengan peruntukannya, belanja wajib bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Untuk Kota Pekanbaru, anggaran untuk DBH, DAU dan DID disalurkan sebesar Rp46.125.948.000

Sedangkan, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang fisik kesehatan sesuai Kemenkeu No.6/KM.7/2020, Kota Pekanbaru menerima sebesar Rp40.892.671.000

"Pemko Pekanbaru seperti kejar tayang. Setengah hati. Ini membuktikan kalau pemerintah tidak serius mendanai PSBB," cetus Roni.

Dia pun menyebutkan saat sekarang ini entah hal apa yang ada dipikirkan pemerintah sehingga Kota Pekanbaru mendadak wajib dilakukan PSBB ditengah persiapan yang amburadul dan ala kadarnya.

"Dari pendataan sampai bantuan sosial tidak ada satupun yang beres. Buktinya mendata bansos saja tidak beres sampai sekarang. Bantuan juga tidak beres karena tak pernah nampak wujudnya," pungkasnya. [Bam]