Tujuh Positif Corona di Riau
Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat
.jpeg)
Beritariau.com, Pekanbaru - Meningkatnya jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona hingga mencapai 7 kasus, Gubernur Riau Syamsuar langsung langkah cepat.
Syamsuar menyatakan meningkatkan Status Siaga menjadi Status Tanggap Darurat Covid-19. Status ini berlaku mulai besok, 03 April 2020 dan berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.
"Nanti selama masa Tanggap Darurat, penanganan Covid-19 di Riau akan semakin ketat, semakin kencang, tegas dengan didukung laboratorium mandiri," katanya
Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan masyarakat agar semakin disiplin dengan tidak membuat keramaian, tidak berkumpul- kumpul untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan asal China itu.
Sementara terkait penambahan 3 pasien positif di Riau diinformasikan, pasien pertama yakni DS (31) yang merupakan warga Pekanbaru. Saat ini pasien telah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Ia diketahui memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020.
Selanjutnya, pasien berikutnya yakni R (58) yang merupakan warga Pekanbaru, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. R juga memiliki kontak dengan suaminya yang berstatus PDP. Namun, dari hasil uji swab dari sang suami adalah negatif covid-19.
Kemudian, SA (61) yang merupakan warga dan berdomosili di Bogor. Saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. Pasien SA memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bogor pada tanggal 12 Maret 2020 lalu.
Terakhir, RBT (50) yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan. RBT juga memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 13 Maret 2020 lalu. Saat RBT sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.
"Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan tracing kontak dari pasien DS (31), R (58), SA (61), dan RBT (50). Dalam melakukan tracing ini kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan Polda Riau," bebernya.
Untuk diketahui, dari 7 pasien yang positif tersebut, 1 orang pasien telah dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang ke kediamannya.
Untuk ODP tercatat sebanyak 20.004 orang. Sementara 1.906 orang diantaranya telah dinyatakan selesai dilakukan pemantauan. Kemudian, untuk jumlah PDP tercatat sebanyak 119 orang. Dari jumlah itu 79vdinyatakan dirawat dan 38 orang telah dipulangkan. Sementara hari ini juga, satu PDP di kota Dumai dinyatakan meninggal dunia. Sehingga jumlah PDP meninggal dunia sebanyak 2 orang.
"Melonjaknya data ODP (orang dalam pemantauan) di Provinsi Riau dikarenakan siapapun yang masuk ke Riau dari daerah terjangkit melalui jalur udara atau laut langsung berstatus ODP dan diberi kartu ODP. Dengan ditetapkannya status mereka menjadi ODP, maka ini dapat memudahkan pemerintah melakukan pemantauan dari karantina mandiri maupun karantina yang dilakukan pemerintah yang harus mereka jalani selama 14 hari," jelasnya.

