Sebut Lahan Konsesinya Telah Memenuhi Semua Syarat
APRIL Akui Foto Temuan Greenpeace di Pulau Padang, Tapi Bukan Lahan Gambut

Foto Temuan Greenpeace di Wilayah Konsesi PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP) Grup APRIL di Pulau Padang Kabupaten Meranti Provinsi Riau - Ulet Ifansasti | greenpeace.org
Terapkan Sistem 1 Banding 1
Beritariau.com, Pekanbaru - Kelompok usaha Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) yang tergabung dalam grup Raja Garuda Mas tidak membantah bahwa foto-foto yang disiarkan oleh Organisasi Lingkungan Greenpeace di Indonesia merupakan wilayah operasional mereka. Namun, APRIL mengaku bahwa hutan tropis dan gambut di Pulau Padang Kabupaten Meranti Provinsi Riau tersebut adalah wilayah yang tidak bernilai konservasi tinggi alias non-High Conservation Value (HCV) yang memang diperuntukkan untuk pembangunan HTI.
“Foto-foto yang diedarkan merupakan wilayah operasional non-HCV yang memang diperuntukkan untuk pembangunan HTI. Kami hanya beroperasi pada daerah yang dinilai tidak memiliki nilai konservasi tinggi,” kata Djarot Handoko, Corporate Communications Manager PT RAPP, kelompok usaha APRIL Grup kepada Beritariau.com melalui surat elektronik yang dikirimkan, Kamis (16/07/2014).
Djarot menjelaskan bahwa, hutan di Pulau Padang tidak masuk kriteria sebagai wilayah bernilai konservasi tinggi setelah melalui beberapa proses penilaian.
“Sebelum membangun hutan tanaman (HTI), APRIL meminta pihak ketiga melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap areal konsesinya. Areal dengan dengan nilai konservasi tinggi (HCV) diidentifikasi dan dipertahankan sebagai areal konservasi,” katanya.
Lanjut Djarot, rencana pengelolaan lahan di konsesi APRIL di Pulau Padang telah menjadi subjek kajian dan penilaian oleh pemerintah Indonesia dan pihak ketiga lainnya selama dua tahun terakhir.
“APRIL telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan,” ungkap Djarot.
Namun, Djarot tidak menjawab soal tudingan yang menyatakan pihaknya tetap mengabaikan temuan-temuan tersebut dan terus mengklaim bahwa mereka mendapat ‘dukungan kuat’ dari WWF dan pemerintah Norwegia untuk kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan. Meskipun keduanya, WWF dan Duta Besar Norwegia, membantah dan tidak pernah mendukung kebijakan ini.
“Kami berpegang pada aspek-aspek kebijakan, yang telah kami sampaikan pada bulan Januari tahun ini. Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari (SFMP) terus diterapkan secara konsekuen dan diawasi oleh tim ahli yang independen, yang tergabung dalam Komite Penasehat Pemangku Kepentingan (SAC). Kami tetap berkomitment pada konservasi 1 banding 1, yang berarti satu hektar konservasi untuk setiap hektar areal HTI. Kami telah mengidentifikasi dan melindungi area-area bernilai konservasi tinggi (HCV) yang berada dalam konsesi kami sejak tahun 2005,” tegas Djarot.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Zulfahmi , menilai APRIL Group tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan mereka. Menurutnya, perusahaan telah berjanji tak akan mengembangkan lahan bernilai konservasi tinggi (HCV) berdasarkan pada penilaian independen yang ditinjau ulang oleh High Conservation Resource Network (HCVRN). Kebijakan itu dibuat mengacu pada Kebijakanan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy). Kebijakanan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Sustainable Forest Management Policy). Bagaimana pun Greenpeace telah mengkonfirmasi HCVRN bahwa yang telah mereview penilaian hanya terhadap dua dari 50 konsesi yang diperkirakan menyuplai ke APRIL. HCVRN telah meminta APRIL meluruskan kesalahan klaim ini.
“Bulan Mei, kami mengunjungi salah satu konsesi RGE/APRIL di Pulau Padang, Sumatera. Perusahaan ini telah mengklaim bahwa mereka melindungi hutan dengan nilai konservasi tinggi sejak tahun 2005 – tapi nampaknya hutan alam di rawa gambut ini (tempat penyimpanan karbon yang sangat besar) tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam ‘penilaian’. Setidaknya kami menganggapnya demikian karena APRIL menolak membuatnya menjadi penilaian publik. Tapi sudah jelas mereka tidak memasukan perlindungan untuk kawasan hutan semacam ini,” ungkap Zulfahmi melalui tulisan diartikel yang berjudul ‘Enam Mitos Yang Dilanggar Oleh Perusahaan Penebang Kayu Ini’ pada 08 Juli 2014 di situs resmi Greenpeace.
Greenpeace mengungkapkan telah melakukan riset melalui foto -foto yang diambil pada akhir Mei 2014 bahwa pembukaan hutan alam hujan tropis dan gambut di Pulau Padang yang dikenal sebagai tempat penyimpanan karbon yang sangat besar, masih berlangsung di dalam konsesi PT RAPP merupakan kelompok usaha APRIL. Bukti yang diambil Greenpeace diperoleh hanya seminggu setelah keluarnya studi terbaru menyatakan kehancuran hutan Indonesia lebih cepat dari negara mana pun di dunia ini.
Siaran Pers Greenpeace di Jakarta pada 8 Juli 2014, juga menyatakan bahwa sejumlah perusahaan internasional menunda kontrak bisnisnya dengan APRIL seperti Staples, sebuah perusahaan ritel pemasok kebutuhan kantor yang bermarkas di Framingham, Provinsi Massachusetts Amerika Serikat, telah memberikan konfirmasi pada Greenpeace bahwa mereka tidak akan menyimpan stok produk dari APRIL. Hal tersebut terjadi setelah Greenpeace mengindentifikasi hubungan antara APRIL dengan perusahaannya di China.
Tak hanya itu, distributor kertas terbesar di Dunia, Antalis, juga sudah mengkonfirmasi akan menghentikan bisnis dengan APRIL sampai mereka mengimplementasikan Kebijakan Konservasi Hutan. Greenpeace mendesak pembeli-pembeli APRIL/RGE seperti perusahaan kertas International Paper, 3M dan perusahaan ritel Costco di Amerika untuk segera mengikuti keputusan tersebut.
Menjawab tuduhan sikap tidak konsisten yang ditunjukkan APRIL dalam menerapkan kebijakan mereka yang melindungi lahan bernilai konservasi tinggi (HCV), pihak APRIL mengaku bahwa, secara keseluruhan, APRIL hanya menggunakan sekitar 50% dari areal konsesi untuk hutan tanaman, dan sisanya menjadi area konservasi atau diperuntukan bagi kebutuhan masyarakat. “Sampai saat ini, APRIL telah melakukan konservasi pada sekitar 250.000 hektar hutan konservasi. Kami menanam 150 juta pohon per tahun pada konsesi kami untuk meningkatkan produktivitas lahan terdegradasi,” kata Djarot.
Greenpeace Siarkan Bukti Foto Kebakaran Lahan Gambut di Konsesi PT SRL di Pulau Rupat, Bengkalis
Dalam siaran pers tersebut, Greenpeace menyebutkan bahwa Perusahaan Singapura itu terus membuka gambut di tengah ancaman kebakaran.
Bahkan, bukti dokumentasi kebakaran luas pada kebun penyuplai kayu lainnya, yakni di konsesi PT Sumatra Riang Lestari (PT SRL) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil diambil. (Berita ini sekaligus meralat berita sebelumnya, dengan judul : “ Greenpeace Siarkan Foto PT SRL Masih Menggarap Kayu di Hutan Gambut” yang menyebutkan “bahwa PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang diketahui sebagai pemasok kayu ke perusahaan kertas PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP) masih melakukan penebangan kayu di hutan tropis dan gambut di di Pulau Padang, Kabupaten Meranti Provinsi Riau”).
Terkait hal ini, Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Mulia Nauli meminta agar dikonfirmasi langsung kepada pihak PT SRL.
Menurut analisis Greenpeace, titik api ditemukan 3,5 kali lebih banyak di gambut yang telah dihancurkan oleh perusahaan seperti APRIL daripada di gambut yang tidak dibuka.
“RGE/APRIL cepat menuduh pihak lain, tetapi pembukaan dan pengeringan gambut adalah alasan utama kebakaran ini. Itu seperti membasahi rumahmu dengan minyak dan menyalahkan perokok yang lewat ketika apinya sudah menguap. Sampai seluruh hutan dan gambut dilindungi penuh, kebakaran akan terus mengancam,” kata Zulfahmi. [man]
Foto- foto Grup APRIL di Pulau Padang yang dilansir Greenpeace :
Eksavator yang baru saja menebangi pohon-pohon di hutan gambut dalam konsesi PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP), di Pulau Padang, Bengkalis, Riau. RAPP, adalah anak usaha APRIL - Ulet Ifansasti | greenpeace.org
Pembabatan hutan lahan gambut yang masih berlangsung dalam konsesi PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP)di Pulau Padang Kabupaten Meranti - Ulet Ifansasti | greenpeace.org
Pembuatan Kanal dengan alat berat menebangi pohon-pohon di hutan gambut dalam konsesi PT. Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP), di Pulau Padang, Meranti, Riau. RAPP, adalah anak usaha APRIL - Ulet Ifansasti | greenpeace.org
Foto - foto Kebakaran Gambut di PT SRL yang dilansir Greenpeace :
Hutan gambut yang terbakar di konsesi PT PT Sumatra Riang Lestari di Riau. PT SRL adalah pemasok APRIL - Ulet Ifansasti | Mongabay.co.id
Hutan gambut di konsesi PT Sumatra Riang Lestari (PT SRL), yang baru saja dibabat - Ulet Ifansasti | greenpeace.org

Hutan gambut yang terbakar di konsesi PT PT Sumatra Riang Lestari di Riau. APRIL sejak Januari 2014 berkomitmen tak akan menebang di hutan bernilai konservasi tinggi - Ulet Ifansasti | greenpeace.org

