Rapat Dengar Pendapat
Tak Ingin Bersentuhan Dengan Hukum, Pansus PM DPRD Kurang Yakin KIT Diserahkan Ke PT SPP Pekanbaru

RDP - Pansus Penambahan Penyertaan Modal DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT SPP Pekanbaru didampingi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru, BPKAD Pekanbaru dan Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Tim pansus ranperda Penyertaan Modal (PM) DPRD Kota Pekanbaru, mengaku kurang yakin jika penyertaan modal sebesar Rp125 Miliar diserahkan kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
Hal ini terungkap saat Pansus Ranperda PM menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (07/01/20).
Dalam pemaparan tersebut, banyak pertanyaan muncul dari kalangan pansus. Salah satunya alasan Pemko Pekanbaru merekomendasikan PT SPP mengelola KIT dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektare.
"Kita juga ada dengar tentang sepak terjang kinerja PT SPP selama ini. Makanya kita ingin memastikan, siapa saja calon investor yang nantinya akan menanamkan modal di KIT," Kata Wakil Ketua Pansus PM DPRD Pekanbaru, Mulyadi, dalam rapat tersebut.
Senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. Politisi dari PKS ini menyebutkan agar pengesahan Ranperda PM tidak perlu dilakukan secara terburu-buru dahulu. Sebab, dirinya tidak ingin ada masalah dikemudian hari.
"Kita nggak bisa main-main ya. Soalnya ada uang rakyat sekitar Rp 125 miliar yang akan dikucurkan. Kita ingin memastikan, agar pengesahan perda Penyertaan Modal tidak bersentuhan dengan hukum dikemudian hari," cetus Hamdani.
Rapat pansus dihadiri oleh sejumlah anggota pansus lainnya seperti Sabarudi, Aidil Amri, Arwinda, Rois, Indra Sukma dan Sigit Yuwono serta didampingi oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani.
Selain itu, turut hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru, BPKAD Pekanbaru dan Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru.
Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan, berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, maka pengelola Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) diserahkan kepada BUMD. Dari 3 BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, maka ditunjuklah PT SPP sebagai pengelola KIT.
"Nantinya, PT SPP tidak lagi mengelola Bus TMP tapi lebih fokus kepada pengelolaan KIT. PT SPP memang sengaja dipersiapkan Pemko Pekanbaru," jelasnya.
Menurut pengakuannya, PT SPP dipercaya untuk mengelola badan usaha karena memiliki prospek dan profit yang bagus ke depan. Bahkan saat ini, sudah ada sejumlah investor asal China yang melirik agar nanti bisa menanamkan modalnya di KIT.
"Jangan hanya melihat pengelolaan Bus TMP saja, ini kan perusahaan daerah milik kita, jadi harus kita pertahankan dan kita besarkan," ungkap Ingot.
Sebelumnya, Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Rencana Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang Penambahan Penyertaan Modal pernah mengungkapkan adanya ketidakseimbangan dari pengelolaan BUMD yang di kelola PT Sarana Pembangunan Pekanbaru.
Saat itu, Pansus DPRD Pekanbaru yang diketuai Ida Yulita Susanti melakukan rapat kerja bersama OPD dan Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru Heri Susanto, Senin (12/11/18) lalu.
Dalam pemaparan, Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Heri Susanto pernah mengekspos terkait penyertaan modal daerah yang sudah dikucurkan untuk dikelola perusahaannya saat ini. Salah satu jenis usaha yang dikelola PT SPP adalah Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Di hadapan para panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru, Heri Susanto menjabarkan bahwa pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru ini mengacu pada standar pelayanan yang ditetapkan Kementrian RI dengan jumlah karyawan 428 orang untuk 75 Unit Bus Trans Metro Pekanbaru.
Adapun modal yang disertakan atau subsidi yang diberikan Pemko Pekanbaru untuk perusahaan ini dimulai pada tahun 2013 disubsidi Rp11 miliar, 2014 Rp25 miliar, 2015 Rp30 miliar untuk 75 bus dan 2016 Rp20 miliar. Sementara pendapatan yang diberikan perusahaan ini ke Pemko selama dari tahun 2013-2016 sebesar Rp34 miliar.
Dari pemaparan yang disampaikan Dirut PT SPP seperti pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru, Ida melihat banyak yang tidak seimbang dari pemberian subsidi tersebut.
"Kawasan industri boleh dikelola BUMD kita, tapi tentu BUMD yang kita tunjuk BUMD yang sehat. Sementara PT SPP ini dari evaluasi gubernur dan BPK, perusahaan ini dari 2014 tidak pernah memberikan laba (keuntungan) kepada Pemko Pekanbaru,” terang Ida belum lama ini. [bam]

