Galeri Foto Hearing DPRD Pekanbaru
Tahun 2020, Disdik Pekanbaru Ajukan Anggaran Gedung Sekolah Rp107, 5 Miliar

RDP - Komisi III gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi bersama Disdik Kota Pekanbaru | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengajukan anggaran pembangunan fisik sekolah sebesar Rp 107,5 miliar kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Pengajuan itu dilakukan saat Komisi III DPRD Pekanbaru yang diketuai oleh Yasser Hamidi, mengundang mitra kerjanya tersebut dalam pemaparan program startegis di ruang Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (06/01/20).
"Tidak semua pembangunan fisik, ada juga anggaran non fisik. Mudah -mudahan ditahun 2020 nanti tidak ada terjadi rasionalisasi anggaran sehingga apa yang menjadi program peningkatan kualitas pendidikan bisa tercapai," Kata Jamal.
Dalam RDP yang dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru itu, Jamal merincikan satu-persatu tentang program anggaran kegiatan Disdik Kota Pekanbaru tahun 2020. Pemaparan tersebut yakni, pembangunan ruang kelas baru untuk sekolah SD dan SMP, serta pembangunan fisik lain seperti pembangunan pagar sekolah, rumah penjaga sekolah, air bersih dan WC sekolah serta pembangunan perpustakaan sekolah.
FOTO : Jajaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Hadir Dalam Rapat Dengar Pendapat Di Ruangan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Guna Pembahasan Anggaran.
"Ada juga pengadaan meubelair serta pembuatan paving block untuk beberapa sekolah," ucap Jamal.

FOTO : Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Mendengar Pertanyaan Yang Diajukan Kalangan Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Terkait Pembahasan Anggaran.
Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, mengatakan, program anggaran yang disampaikan oleh Disdik Kota Pekanbaru, pada dasarnya sudah singkron dengan program yang sudah diajukan sebelumnya.
FOTO : Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pekanbaru, Dipimpin Oleh Ketua Komisi, Yaser Hamidy Didampingi Penanggung Jawab, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, ST.
"Disdik hanya meminta penjelasan program unggulan dan progres yang ingin dicapai hal ini untuk bisa meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kota Pekanbaru kedepan," ungkap Ginda.
FOTO : Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (Kanan No 2) Memeriksa Pengajuan Anggaran Untuk Pendidikan Saat Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan, program pendidikan pada dasarnya sudah sesuai dengan amanat UU. Dimana 20 persen dari APBD dan APBN di prioritaskan untuk anggaran pendidikan.
FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Mendengarkan Langusng Arahan Dari Penaggung Jawab, Ginda Burnama ST, Saat Pembahasan Anggaran Pendidikan Di Ruang Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
"Ini adalah program unggulan dan progres dalam pencapaian pendidikan yang bermutu dan berkualitas yang diirasakan oleh masyarakat. Kalau nantinya ada masalah, maka persoalan ini akan kita bahas kembali secara bersama," tutupnya. [bam]

