Ketua Pansus Tak Setuju
Catat! 33 Anggota DPRD Pekanbaru Ini Setujui Kenaikan PPJ Listrik Untuk Warga Pekanbaru

DPRD & WALIKOTA - Anggota DPRD Kota Pekanbaru berfoto bersama dengan walikota Pekanbaru usai menggelar Paripurna | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Sebanyak 33 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, menyetujui kenaikan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) listrik bagi Warga Kota Pekanbaru. kecuali Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dian Sukheri.
Hal itu diketahui saat digelarnya Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru, Minggu (01/09/19) kemarin. Dari 4 Ranperda yang diajukan, hanya Ranperda PPJ listrik yang mendapat interupsi dari DPRD.
Dari pantauan, saat pengesahan Ranperda ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, membacakan dan mengucapkan apakah Ranperda tersebut dapat disetujui, Sontak beramai-ramai dan berirama Anggota DPRD menyatakan setuju.
Ada 33 yang hadir dalam Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Pekanbaru tersebut. Diantaranya adalah, Fraksi Golkar ada Sahril sebagai merangkap Ketua DPRD, Roni Amriel, Herwan Nasri dan Masni Ernawati.
Fraksi Demokrat ada Sigit Yuwono merangkap Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi Fajri, Heri Setiawan, Pangkat Purba, Aidil Amri dan Desi Susanti.
Fraksi PDIP ada Jhon Romi Sinaga merangkap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, Ruslan Tarigan, Hotman Sitompul dan Heri Pribasuki.
Fraksi PAN ada Ir Nofrizal MM merangkap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Hj Yurni, Alizar, Dasman Effendi dan Arbi.
Fraksi Gerindra ada Zainal Arifin dan Wan Agusti. Fraksi Hanura ada Ali Suseno dan Ferry Shandra Pardede. Fraksi PKB ada Zaidir Albaiza dan Yusrizal. Fraksi PPP ada Zulkarnain MSi, Zulkarnain SAg dan Samsul Bahri.
Fraksi PKS-Nasdem ada Dian Sukheri (yang sendiri menolak pribadi), Isa Lahamid, Mulyadi, Zulfan Hafiz serta Tarmizi Ahmad.
Sebelum voting digelar, Ketua Pansus DPRD Kota Pekanbaru, menyatakan agar pernyataan voting persetujuan itu harus jelas dasarnya.
"Interupsi pimpinan, setuju ini setuju dinaikkan atau tidak," ucap Dian, dalam interupsinya.
Sahril lalu menjawab interupsi yang disampaikan oleh Anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri. Menurut Sahril, tugas pansus hanya melaporkan. Anggota DPRD Pekanbaru hanya mengatakan setuju atau tidak yang disampaikan Pemerintah.
"Pansus kan sudah bekerja dan memberikan kritik dan pendapat di dalam ada beberapa fraksi. Pansus bukan memutuskan. Pansus menyampaikan dan meminta persetujuan kepada anggota," Ucap Sahril.
Kecewa dengan hasil voting, usai paripurna, Dian Sukheri memberikan tanggapannya atas alasan tidak menyetujui Ranperda PPJ yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru tersebut.
Menurut Dian, sebagai Ketua Pansus PPJ listrik, dia hanya ingin mempertahankan sikap pansus. Menurutnya perjuangan pada pengambilan keputusan tersebut hingga hal yang disampaikannya tidak disetujui.
"Artinya pansus sudah melaporkan, dan saya tetap konsisten melaporkan pembahasan pansus. Paripurna memfailitasi perbedaan itu, bagi saya biasa saja, dinamika pengambilan keputusan," ucapnya.
Menurutnya, pengambilan keputusan setuju itu hanya usulan persetujuan pengesahan Ranperda PPJ. Namun, di dalam Ranperda itu ada kenaikan PPJ listrik bagi warga Kota Pekanbaru.
"Isi dalam draf Ranperda itu hanya kenaikan saja. Rumah Tangga dari 6 ke 8, Industri dari 8 ke 10. Jadi kategori kenaikan itu kami Pansus tidak setujui," tutupnya. [bam]

