Hukum Kader Sendiri, Sahril Anggap Putusan BK Sudah Sah

SAHRIL - Ketua DPRD Kota pekanbaru 2014-2019 -Sahril SH | Istimewa
Beritariau.com Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril, menilai apa yang disampaikan oleh BK DPRD Kota Pekanbaru itu sudah benar. Menurutnya, BK sudah menyampaikan pemikiran dan penilaian sendiri.
"Dia (BK,red) sudah punya pemikiran tentang hukum, dia berkonsultasi juga. Terlapor begitu juga untuk mengujinya," ucap Ketua DPD Partai Golkar Pekanbaru ini, kepada wartawan, Senin (02/09/19).
Ditanya adanya konsultasi hukum masalah dan kemelut yang dihadapi partai beringin inj diselesaikan secara internal, Sahril beralasan bahwa apa yang terjadi saat ini bukan berada di dalam partai melainkan di dalam lembaga.
"Kita kan itu, persoalnnya itu kerjanya di lembaga kalau persoalan diluar lembaga saya (tak masalah,red). Kan dia melaporkan di ruangan komisi IV. Kita kan ingin membuktikan, kalau benar saya meminjam uang suami Ida, harus dibuktikan," katanya lagi.
Menurut dia, langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang. "Harusnya saya sudah laporkan ke kepolisian. Ini kan perbuatan tidak menyenangkan," terangnya.
Sahril juga membenarkan proses pengambilan putusan yang dilakukan oleh BK sudah sah semuanya, meskipun pada dasarnya Ida tidak dipanggil, BK melakukan proses, BK pengambilan keputusan dan BK mengeluarkan putusannya.
Adanya gugatan Ida akan melaporkan balik apa yang dilakukan lembaga BK DPRD Pekanbaru ini tidak sesuai prosedur hukum, Sahril menyebutkan bahwa Ida tidak kooperatif.
"Kan dia (Ida,red) pernah dipanggil, kecuali dia tidak pernah diperiksa. Selama ini proses BK (pakai baju mirip hakim,red) seperti itu. Dan mereka (BK,red) pakai PP 12. Itu (lapor balik,red) sah-sah saja. lakukan saja pembelaan, jika putusan itu merugikan dia," jelasnya.
Terhadap hukuman yang dilakukan oleh Ketua Partai berlambang Pohon Beringin Pekanbaru ini terhadap Ida, menurutnya semua manusia sama dimata hukum.
"Kalau dimata hukum ini, semua sama. Anak kandung sendiri pun kalau salah diproses. Bahkan saya pernah panggil. Bahkan secara kepartaian tidak pernah datang," pungkasnya. [bam]

