Masih beroperasi di luar Perda, Tempat Hiburan Koro-Koro Panam Dibeking Aparat

Beritariau.com, Pekanbaru - Ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembantuan Hukum (LPPH) MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis SH, menyayangkan pembiaran yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru terhadap operasional tempat hiburan malam yang beroperasi diluar jam yang ada di Peraturan Daerah (Perda).
Sebagaimana diketahui, Perda Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan malam, menjelaskan bahwa tempat hiburan malam beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Namun, kata Dedi, dari pemantauan Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila, masih melihat banyaknya lokasi tempat hiburan malam beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
"Aliansi keluarga besar PP sudah melakukan peninjauan dan turun kelapangan untuk memantau aktifitas tempat tempat hiburan yang beroperasi diluar jam operasional. Dan kami melihat masih banyak yang beroperasi dan menabrak aturan," Kata Dedi, kepada wartawan, Sabtu (31/08/19).
Buntut desakan ini usai MPC PP Kota Pekanbaru, menggelar aksi demo di depan Kejati dan Polda Riau, Kamis (29/08/19). Selain mengkritisi oknum pejabat yang melakukan perizinan liar, salah satu tuntutan mereka adalah lemahnya pengawasan tempat hiburan malam.
"Sebelum turun kelapangan Aliansi Keluarga Besar Pemuda Pancasila sudah mengirimkan somasi ke 10 titik tempat hiburan malam secara acak. Ini sebagai langkah awal. Hasilnya semua tempat hiburan yang kita somasi tutup, masih beroperasi seperti Koro-koro, Happy Puppy, Family Box dan lainnya," ungkapnya.
Peninjauan tempat hiburan malam kata Dedi, terlihat salah satunya di tempat hiburan malam Koro-koro. Dilokasi ini, terlihat tempat hiburan tersebut dibeking oleh aparat.
"Sebelum kami datang, kita lihat tempat itu (Koro-koro,red) sudah dijaga aparat. Padahal kita tegas meminta kepada pengelolanya agar taat pada Perda yang sudah diatur," cetusnya.
Menurut Dedi, tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai wujud peran masyarakat dalam menjaga dan mengawasi aktifitas tempat hiburan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku di kota Pekanbaru.
"Kita hanya melakukan pemantauan tidak melakukan aksi-aksi yang berdampak kepada pelanggaran hukum, kedepan Aliansi Pemuda Pancasila akan melakukan secara berkelanjutan," tegasnya. [bam]

