Batas Akhir 30 Oktober
Menggusur PKL dari Pasar Pagi Arengka Secara Damai ?

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Terkait rencana pengosongan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pagi Arengka Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai pada 30 Oktober ini, kalangan legislator di DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melakukannya secara damai.
"Dilakukan secara damai dan jangan sampai penggusuran tersebut berakhir dengan anarkis," Ketua DPRD Pekanbaru Sementara, Roni Amriel, Senin (27/10/14).
Menjelang tanggal yang telah ditetapkan itu, para pedagang diminta sudah mengosongkan tempat itu dan pindah ke lokasi lain. Kalau ada yang belum pindah maka akan dilakukan penggusuran oleh pihak satpol PP.
Roni meminta Satpol PP yang akan melakukan penertiban, bisa menggunakan cara-cara santun dan penuh kekeluargaan. Sehingga tak terjadi gesekan antara pihak Satpol PP dengan pihak pedagang kaki lima.
Dia juga minta kepada para pedagang untuk bersedia ditertibkan. Karena hal itu dilakukan untuk kebaikan bersama. Sebab lokasi yang mereka gunakan sebagai tempat berdagang itu sudah masuk badan jalan.
Roni Amriel mengungkapkan jika semua pihak sama-sama mengerti akan hak dan kewajibannya, pasti segala masalah yang muncul akan bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi hal ini menyangkut kepentingan banyak orang. [red]

