Marahi Sekwan DPRD Kampar
Gagal Jadi Dewan Lagi, Ketua DPC PDIP Kampar Ogah Pulangkan Mobil Dinas

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Bangkinang - Sebanyak 6 orang mantan anggota DPRD masih memakai fasilitas Mobil Dinas (Mobdin) Pemda Kampar. Anehnya, saat diminta kembalikan mobil itu, mereka justru memarahi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar.
"Yang saya kesalkan malah mereka seperti M Arif dari PBB dan Jasnita Tarmizi dari PDI P memberikan jawaban yang gak enak. Mereka bilang mobil ini bukan urusan saya! Jadi saya seakan tak ada hak meminta mobil untuk dikembalikan," sebut Sekwan DPRD Kampar Ramlah, Senin (27/10/14).
Sekarang mobil dinas yang masih di tangan mantan anggota DPRD Kampar adalah Juswari Umar Said dari Partai Demokrat Toyota Kijang Inova dan Mitshubishi Estrada, M. Arif dari Partai PBB jenis Kijang Inova, Niscol Firdaus dari partai Gerindra jenis Kijang Inova, Jasnita Tarmizi dari Partai PDIP jenis Kijang Inova, Marzuki Malik dari Partai PPP jenis kijang Inova dan H Januar Rambo dari Partai Golkar, jenis Kijang Inova.
"Dan saya selaku Sekretaris DPRD sudah menyurati mereka yang masih memakai mobil Dinas itu. Bahkan, kami sudah menghubungi mereka secara pribadi, agar kendaraan yang masih mereka pakai itu di kembalikan. Sebab anggota DPRD yang baru membutuhkannya," tuturnya.
Ramlah mengungkapkan, dirinya sudah melayangkan surat ke Bupati Kampar No.175/Setwan/2014/475 Perihal agar Mobil Dinas yang masih di tangan mantan anggota DPRD Kampar agar di lakukan penarekan.
"Jadi sekarang saya serahkan kepada kepala daerah untuk menariknya. Karena diminta secara baik-baik tidak digubris sama mereka, berarti harus secara paksa yang mereka inginkan," pungkasnya.
Dari beberapa Kabupaten di Riau, anggota DPRD Kampar periode 2014 - 2019 termasuk salah satu legislatif yang lebih dahulu dilantik. Namun, hingga kini, beberapa mobil dinas dari anggota lama, tak kunjung dikembalikan. Jasnita Tarmizi diketahui adalah Ketua DPC PDIP di Serambi Mekkah Provinsi Riau itu. [lil]

