Teruskan Laporan ke Kompolnas

Aliansi Pendemo Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek Kampar Kiri

Aliansi Pendemo Desak Kapolda Riau Copot Kapolsek Kampar Kiri

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Amuk-Hukum), mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) dan keluarga dari Angky dan Aris yang merupakan korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolda Riau, Senin (27/10/14) pagi.

Mereka menuntut Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mencopot Kompol Amril karena menyalahgunakan jabatannya dan memperlakukan warga dengan sewenang-wenang.

Dalam aksinya, massa dari Amuk-Hukum ini menyampaikan 2 tuntutan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Amril, Jumat (24/10/14) lalu.

Tuntutan itu antara lain meminta Kapolda Riau melalui Propam Polda Riau untuk dapat menindak Kompol Amril yang dinilai sudah bersikap arogan terhadap warganya.

"Pak polisi harusnya melindungi warga, bukan menganiaya, kita minta Kapolda Riau turun kesini, dan temui kami," teriak Koordinator Lapangan, Azhari Wispinaldo.

Sementara itu, Rico, salah seorang keluarga korban penganiayaan, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan meneruskan laporan ini secara tertulis kepada beberapa instansi, seperti Ombudsman, Kompolnas dan Propam Polda Riau.

"Besok kita masukan surat kelembaga tersebut, kita mau agar Polda Riau bertindak tegas atas kasus itu," jelasnya.

Saat ditanya terkait pernyataan Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril yang membantah adanya perbuatan penganiayaan, Rico mengatakan, bahwa bukti kongkrit atas kelakuan Kapolsek sangat jelas, seperti sikap permintaan maafnya dengan memanggil keluarga korban, dan sejumlah luka ditangan, pipi dan tubuh Angky dan Aris.

"Kalau dia (Amril) tak bersalah, mengapa dia panggil keluarga kami untuk maaf-maafan dan ditubuh adik saya Angky serta kawannya Aris, ada luka-luka," ketus Rico.

Sementara Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Amril saat dihubungi tetap membantah tuduhan itu seperti diberitakan sebelumnya [Baca : Angky Dinilai Lecehkan Aparat, Ninik Mamak Bela Kapolsek Kampar Kiri] .

Menurutnya, Kedua orang itu (Angky dan Aris) sudah bersikap tak wajar saat memenuhi panggilan oleh penyidik Mapolsek Kampar kiri saat kejadian dugaan penganiayaan berlangsung dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap warga lainnya bernama Rio.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya atau anggota tidak ada melakukan penganiayaan seperti yang disebutkan dan itu tak benar," ujar Amril.

Selang beberapa saat menggelar unjuk rasa, puluhan masa lalu ditemui oleh Kasi Nego Polda Riau, Kompol Marlen Siahaan. Marlen berjanji akan membahas tuntutan masa ini bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau, serta akan meneruskannya ke Kapolda Riau. [pan]

Tags :# hukum