Duit Rp 6,1 Miliar Digelapkan, Mantan GM MP Club Dilaporkan Ke Polisi

MP Club Pekanbaru
Beritariau.com Pekanbaru - BL (45) Mantan General Manager (GM) MP Club dan Queen Club Pekanbaru, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru karena diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp 6,1 miliar.
Duit senilai Rp 6,1 Miliar yang berasal dari tempat hiburan terkenal di Pekanbaru itu, diduga digelapkan oleh BL pada pertengahan Oktober 2018 lalu.
Itu terungkap dalam laporan polisi (LP) nomor LP/964/X/2018/RIAU/RESTA PEKANBARU, yang dilaporkan oleh Wan, 43, salah satu pegawai di MP Club Pekanbaru.
Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah kita terima dan sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres," kata Ipda Budhi, Kamis (1/11/18).
Diketahui dalam laporan di kepolisian, sejak bulan Oktober lalu, BL sudah tak lagi bekerja di MP Club yang menyediakan fasilitas diskotik, pub dengan live music, karaoke room dan arena biliar.
Kemudian, bagian keuangan melakukan audit dan memeriksa pekerjaan BL yang diketahui sudah bekerja sejak tahun 2012. Dari hasil audit diketahui kalau BL sudah menggelapkan sejumlah uang milik MP Club untuk kepentingan pribadinya.
Adapun uang yang diduga digelapkan BL ialah biaya rekaman DJ, biaya permintaan display picture, biaya pembelian lampu LED untuk renovasi serta biaya pengamanan pengawalan artis event oleh TNI/Polri.
"Kita sudah memeriksa keterangan pelapor dan akan memeriksa beberapa saksi juga. Jika terbukti bersalah maka akan kita lakukan penahanan," tutup Ipda Budhi. [red]

